
Dalam aksinya pelaku
berhasil menggondol harta benda korban, Warga Dusun Krajan, Desa Rambi Gundam,
Kecamatan Rambipuji, dengan total kerugian diperkirakan sebesar 170 juta,
setelah pelaku melakukan penyekapan pada korban beserta 2 waker dan 2 pembantu
rumahtangganya.
Menurut korban, Icuk Gondodiharjo,
sesuai dengan surat laporan surat laporan No LP/287/III/2017/Jatim/Res Jember, usai melaporkan kekadian di Ruang Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Jember sesuai bahwa peristiwa perampokan
terjadi sekitar jam dua.
Saat itu, menurutnya Istrinya
yang terbanggun menuju kamar mandi, mendengar suara gaduh, dari samping
rumahnya. Ia kemudian mendatangi suara itu, ternyata sudah ada 5 orang bercadar
di Rumahnya, yang masuk melalui pintu yang dirusak, korban yang berusaha kembali
masuk, didepan pintu juga ada 2 orang bercadar.
Kemudian mereka dibawa
masuk ke dalam kamarnya, para pelaku selanjutnya mengikat kedua tangannya
dan isterinya, dengan tali Rafia, Selain itu pelaku, menyekap 2 waker dan
2 pembantu rumah tangga, dengan kedua tangan terikat di tempat yang
berbeda.
Pelaku mengancam akan
membunuhnya jika tidak segera menunjukan harta bendanya, sehingga terpaksa pelapor
menyerhkan konci almari dan brankas, selanjutnya pelaku mengambil uang tunai 30
juta rupiah, perhiasan emas dan intan permata, Surat-surat berharga serta
sejumlah alat elektronik.
“Semua orang yang diikat
tangan dan kakinya serta mulut dilakban, dengan begitu pelaku leluasa
mengobrak-abrik almari dan brankas, uang sebanyak 30 Juta dan perhiasan serta 4
Hp berhasi mereka bawa kabur.” Cerita Korban,
yang masih tampak gemetar atas kejadian yang baru ia alami Kamis siang (30/3).
Kapolres jember ,AKBP
Kusworo Wibowo menyampaikan, sudah menerima laporan kasus tersebut. Bahkan
Sudah memeriksa para saksi dan korban, anggota nya masih terus menyelidiki
kasus tersebut, Ia berjanji akan mengusut kasus tersebut dan menangkap
pelakunya. (edw)