Translate

Iklan

Iklan

Alih Lahan Pertanian Di Situbondo Ancam Swasembada Pangan

4/29/17, 13:29 WIB Last Updated 2017-04-29T08:05:19Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Maraknya alih fungsi lahan pertanian jadi industri perumahan di Situbondo dikhawatirkan akan mengancam program pemerintah untuk swasembada pangan nasional.

Pasalnya tidak sedikit lahan pertanian produktif yang sudah dibangun oleh pihak pengembang menjadi industri perumahan secara permanen, seperti  Lahan pertanian di desa Mimbaan kecamatan Panji dan Desa Curah jeru Kecamatan Panji, Situbondo.

“Bila Pemkab Situbondo masih terus memberikan izin tanpa memikirkan upaya penyelamatan dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif, maka lahan-lahan pertanian produktif akan terus berkurang” Demikian keluh salah-satu anggota kelompok tani Situbondo Zainal Abidin, Sabtu (29/4)

Yang mendorong maraknya alih fungsi lahan, menurutnya lantaran pemerintah masih terus memberi izin, kepada para kapitalis atas penguasaan lahan pertanian produktif untuk didirikan perumahan dan industri lain, “Padahal disisi lain, pemerintah tengah menggalakkan swasembada pangan nasional”. Keluhnya.

Sekretaris badan Perencanaan Pembanguan Daerah, Edi Wiyono, menyampaikan bahwa sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW nomer 9 tahun 2013, alih fungsi lahan biasanya terkait dengan proses perkembangan wilayah artinya  alih fungsi lahan produktif merupakan konsekuensi dari perkembangan wilayah.

Namun, kata Edi, meski demikian pemerintah tidak serta merta meberikan izin kepada pihak pengembang yang mau berinvestasi di lahan produktif di dalam zona pemerintahan Situbondo. Pihaknya berjanji akan melakukan rapat internal serta mengecek  perumahan yang di bangun diatas lahan produktif. (yan / Ef).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Alih Lahan Pertanian Di Situbondo Ancam Swasembada Pangan

Terkini

Close x