Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Berdalih peduli pedagang atas perlakuan pengelola Pasar Baru Kencong, Selasa (25/4) Puluhan Warga keluarkan paksa sejumlah
barang milik PT Artha Dwi Sejahtera (ADS).
Mereka
beranggapan bahwa PT ADS tidak berhak mengelola pasar, Pasar Baru Kencong adalah
hak Dinas Pasar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember," Kata Novi Arisanti,
salah-satu pegawai bagian administrasi yang saat kejadian berada di dalam kantor
menirukan pernyataan yang didegarnya dari para mereka.
Mereka
memasuki kantor sekira pukul 10.30 Wib, disamping menyuruh seluruh pegawai keluar,
mereka juga mengeluarkan sejumlah barang-barang di dalam kantor, seperti meja,
kursi, komputer, dan yang lainnya, mereka kurang lebih berjumlah 15 hingga 20
orang, " Jelas Novi
Pantauan
media ini aksi berhenti, sesaat petugas datang ke lokasi, dan membawa puluhan
warga, dan perwakilan PT ADS ke Mapolsek Kencong. Lantaran mediasi kedua tak
menemui titik temu, sekitar 15 orang yang di duga ikut aksi dibawan ke Mapolres
Jember.
Informasi
yang dihimpun media ini bahwa puluhan warga yang diduga melakukan pengrusakan
ini, berdalih membantu para pedagang lantaran sering mendengar keluhan atas perlakuan
pengelola, mulai dari penutupan lapak sepihak, karena tidak mampu bayar hingga informasi
akan dipasangnya portal masuk berbayar.
Menurut
Kapolsek Kencong, AKP Saidi, masih mencarai otak dibalik aksi itu, pasalnya, mereka
bukanlah pihak yang sehari-harinya beraktifitas berdagang dipasar. "Mereka
bukan pedagang pasar, bahkan, sebagian dari mereka berasal dari Kecamatan
Jombang, sementara, mereka diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Terkait
dengan dibawanya para pelaku ke Mapolres Jember, mengatakan lantaran terbatasnya
petugas penyidik di Polsek, "Untuk proses hukumnya ditunggu dulu
perkembangannya, bisa jadi aksi mengarah pada tindakan premanisme,"
Katanya.
Diberitakan
sebelumnya bahwa kasus pedagang pasar Kencong semenjak terbakarnya 15 Agustus
2005 silam, hingga kini masih menyisahkan persoalan. Perpindahan pasar tradisional
yang semula di depan masjid Jamik Alfalah ke lahan PTPN XI PG Semboro oleh
pihak ketiga ini menjadi awal dimulai konflik ini.
Pekerjaan
proyek sekitar 1.200 lapak lebih yang semula dilaksanakan CV Bintang Sorayya, Sukandar,
menuai protes dari sekitar 699 pedagang korban kebakaran. Mereka meminta pasar
rakyat yang berdiri sejak massa belanda ini dibangun dilokasi semula, namun
Pemkab tidak bergeming.
Meski
mangrak saat itu, Pemkab Jember bersikusuh tetap melajutkan pembangunaan melalui
PT Artha Dwi Sejahtera (ADS, bahkan keputusan bupati masa MZA Djalal ini digugat
dan dimenangkan pedagang korban kebakaran pasar kecong. Namun gugatan ini
hingga kini masih belum sepenuhnya dilaksanakan.
Akibatnya,
meski dipaksa pindah ke pasar baru, sebagian besar pedagang tidak mau pindah,
dan memilih berdagang pasar Avatar sampai keputusan pengadilan benar-benar
dilaksanakan Pemkab Jember. Sementa yang di pasar baru, merasa diperlakukan
semena-meda dan beberapa kali protes. (Yond/eros)