
Seluruh Tempat Hiburan
Malam baik karaoke keluarga, live musik, tempat permainan Bilyard dan lainnya
yang ada di Kabupaten Jember harus tutup dan tidak beroperasi sesuai
kesepakatan bersama yang sudah ditandangani sejak 24 Mei
Demikian ditegaskan Kapolres
Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH seusai
melakukan pemeriksaan Tempat Hiburan Malam bersama dengan tim gabungan yang
terdiri dari Satpol PP Pemkab Jember dan kodim 0824 Jember serta Sub Den POM
Jember Jum’at (26/5) malam.
Jika ditemukan THM yang
buka, maka akan dicabut ijin operasinya. Hal ini untuk memberikan kenyamanan
warga menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
“Sesuai kesepakatan bersama baik Forkopimda dan Ormas serta pemilik THM
ditutup selama bulan Ramadhan penuh hingga lebaran,” ujarnya.
Perwira menengah dengan
dua melati di pundak itu juga memastikan tidak ada Sweeping Organisasi
Masyarakat (ormas), pasalnya Sweeping tidak
jarang disertai perbuatan anarkis. “Untuk itu, Polres menjamin tidak akan ada
ormas apapun yang akan melakukan sweeping di Jember,” tegasnya.
Sseluruh ormas di Jember
sudah menanda tangani kesepakatan bersama untuk tidak melakukan sweeping, semua
pihak sepakat untuk menginformasikan kepada polisi. “Untuk selanjutnya adalah tanggung jawab
polisi untuk menindak lanjuti laporan pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Pantauan wartawan,
Kapolres melakukan pemeriksaan dari karaoke Terminator, Inul Vista dan Oasis di
jalan Gajah Mada. Kemudian di Happy Puppy Kaliwates, Karaoke Star di Argopuro,
Karaoke Hotel Aston di jalan Sentot dan juga Karaoke TIF di jalan Dewi Sartika
depan Kantor Dishub. (midd)