
Penangkapan
Edy S (30) warga dusun Krajan Desa Grenden Puger tak kurang dari dua jam usai menjalankan
aksinya, “Ia tertangkap ketika Bripka Andika yang Patroli menggunakan
e-Siskamling, mencurigai pelaku pengendara sepeda motor," ungkap Kapolres
Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK Kamis (25/5).
Bahkan
saat pelaku begal sepeda motor Sport CBR ini,diberhentikan, tersangka
sempat melakukan perlawanan bahkan berkelahi, sementara rekannya D yang
diketahui warga Dusun Karangsono Desa Grenden kecamatan Puger, melarikan
diri ke arah barat (Lumajang).
"Saat
terpantau melalui e-Siskamling oleh anggota kami, pelaku diberhentikan lalu
terjatuh, saat itu teman dari Edy S melarikan diri, sedangkan Edy memilih
melawan, sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan," Jelas
Kusworo
Masih
lanjut Kusworo dalam pengembangan pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya
sebanyak 4 kali di beberapa wilayah di Jember, bahkan pelaku juga menggunakan
kekerasan dalam beraksi. "Pelaku dalam melakukan aksinya tidak segan segan
menggunakan kekerasan” Katanya.