
Pemusnahan minuman keras (Miras) dan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) merupakan akumulasi selama 3 bukan terahir ini dimusnakan dalam rangka menyambut
Bulan Suci Ramadan. Demikian ungkap
Kapolres Situbondo AKBP Sigit
Dany Setiyono, SH. SIK. M. Sc (Eng).
“Kegiatan ini melibatkan
Ormas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, serta LSM, dengan maksud sebagai
bentuk kesiapan Polres dan Forpimda, beserta jajaran pendukungnya memberantas narkoba
dan miras, diwilayah Kabupaten Situbondo,” ujarnya
Sebagai bentuk tekanan dan menindak segala
bentuk ancaman narkoba, bulan Ramadan polres juga akan melakukan kegiatan serupa. Minuman yang dimusnakan sebanyak 600 botol, Narkotika jenis shabu 9,2 Gram dan obat-obatan
daftar G sebanyak 100 Ribu 598 butir obat daftar G atau pil trek.
Selama Operasi Cipta Kondisi (Cipkon)
menjelang puasa 2017, polisi berhasil mengamankan 13 orang diduga pengedar narkoba daftar G atau pil trek, saat
ini, sedang menjalani proses hukum, 8 orang pengedar sabu juga jadi tersangka. 44 orang
penjual miras, mayoritas jenis arak. (ef)