
Komitmen Tiga
Pilar menjalankan perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, disampaikan oleh Bupati Situbondo, Kapolres Situbondo dan Dandim 0823 Situbondo, didepan para Forkopimda kabupaten/kota se Jatim, Rabu (24/5 di gedung indor Polres Situbondo).
Bupati Situbondo
Dadang Wigiarto mengingatkan
dalam pasal 63-68 UU 23/2014
tentang Pemerintahan Daerah, kabupaten/kota harus tegak lurus dan sinergis
dengan provinsi. "ada sanksi peringatan
pertama, kedua, disekolahkan, serta dicopot dari jabatan jika perintah tidak dilakukan" Kata
Dadang.
Komitmen itu, penting untuk menciptakan
kondisi aman dan nyaman. agar pembangunan bisa
berjalan. Sebab, apabila ada
gangguan sedikit di
daerah, maka akan berdampak
sangat besar, “Bukan hanya Jatim tapi wilayah lain di Indonesia”. Tegas Dadang
didepan elemen masyarakat, pejabat dan 3 Pilar
kecamatan dan desa,
Kapolres
Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc
(Eng), dengan terbangunnya
sinergitas, situasi, kondisi
kamtibmas dan kriminalitas mengalami penurunan, ini
berkat kerja keras 3 Pilar Kamtibmas ditingkat kecamatan (Camat, Kapolsek dan Danramil) dan tingkat
desa (Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa).
Kapolres juga
mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung TNI Polri dan Pemerintah dalam
menjaga keutuhan NKRI dari upaya-upaya
memecah belah bangsa serta mewaspadai ancaman Radikalisme, Intoleransi serta
ancaman Narkoba dan Minuman Keras (Miras).
Menurutnya
diera teknologi, patut diwaspadai ancaman dunia maya, berita Hoax,
Provokatif, menebar kebencian dan kekerasan. “Kekuatan
Polri bukan hanya sebatas pada personil namun kekuatan terbesarnya ada pada
masyarakat“ kata Kapolres AKBP Sigiit Dany Setiyono.
Sementara
Dandim 0823 Situbondo menegaskan bahwa TNI
selalu bersinergi denga Polri dalam rangka mendukung komitmen bersama sesuai
perintah Presiden RI untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, NKRI dan
Bhineka Tunggal Ika dan menindak siapa saja yang ingin memecah belah bangsa
Indonesia.
Usai
pelaksanaan Silaturahmi 3 Pilar dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan
sikap Forkopimda Situbondo yang berisikan, Mengamankan dan memelihara
nilai-nilai kebangsaan melalui implementasi Empat Pilar ditengah masyarakat
Situbondo. (ef)