
Baik
yang meninggal maupun yang masih dalam perawatan dapat klain. Untuk korban
meninggal, masing-masing memberoleh Rp 50 juta. Sementara korban luka dapat Rp
20 juta. Didampingi Kepala Perwakilan Jasa Raharja Eks-Karesidenan Besuki,
Yoga C.M, Bupati Jember menyampaikan bantuan tersebut
Bupati
Jember dr Faida juga membesarkan hati keluarga
korban, “Kedua korban merupakan sosok yang luar biasa, di usianya yang ke-77 Bu
Hatamah masih aktif mengajar senam tiap hari. Juga Pak Sikan yang meninggal
dalam kondisi mencari nafkah,” ujar Faida, Selasa (6/6).
Sementara
itu, salah kelurga korban, Siana, 45, menyampaikan uncapan terima kasih atas
bantuannya, Ia mengaku jika uang santunan itu akan digunakan untuk biasa
selamatan almarhum sampai selesai. “Alhamdulillah, uang Ini akan kami gunakan untuk
biaya selamatan,” katanya.