
Bak
dua pendekar, duel berdarah ini terjadi sekira Pukul 15.30 Wib antara Abdullah
(30) warga Dusun Curahdami RT 2 RW 25, Desa Sukorambi, Kecamatan
Sukorambi, (Korban), dengan Sunaryo (33) asal Dusun Danci, Desa Kemiri,
Kecamatan Panti. (pelaku)
Peristiwa
ini bermula ketika tersangka ditantang carok korban yang sebelumnya menikahi istrinya
yang 4 tahun pisah ranjang. "Karena belum resmi bercerai, tersangka
berang, lantas mendatangi rumahnya, Cekcok mulut tak dapat dihindarkan, hingga
terjadi carok." Ungkap Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (6/6).
Lantaran
terkena sabetan Clurit Sunaryo Korban (Abdullah) terkapar dengan luka luka
bacok serius di telinga, tangan dan pelipis sebelah kanan. “ Informasi dari tersangka, Awalnya
korban menantang duel, namun kami masih belum memeriksa saksi-saksi yang lain,”
terang Kapolres, di Mapolsek Sukorambi, Selasa petang.
Korban
dirawat di RSD dr Soebandi, guna proses lebih lanjut Sunaryo ditahan di
Mapolsek Sukorambi. "Kami belum bisa meminta keterangan korban, sementara tersangka,
akan kita jerat Pasal 351 subsider Pasal
184 ayat (3) KUHP ancaman pidana 4tahun penjara." jelasnya.
(Yond/edw)