Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pasien BPJS Kesehatan, Agus
Effendy kecewa atas pelayanan RS Jember Klinik, pasalnya, untuk pelayanan BPJS Kesehatan
sudah penuh tetapi jika membayar sendiri masih ada.
Kekecewaan
ini diluapkan dalam tuliskan di sebuah Media Sosial (Medsos) grup facebook Info
Warga Jember, Selasa (25/7) sekira pukul 19:00 WIB dan menjadi Viral, hingga berita
ini ditulis Rabu malam (26/7) hingga mencapai ribuan komentar.
Adapun
percakapannya dengan petugas loket saat mendaftar ke Petugas Loket untuk rawat
jalan di Poli THT di Rumah Sakit tersebut yang tuliskan dalam akun Facebook
bernama Bung Laros di grup tersebut adalah:
Petugas
Loket : Bapak menggunakan BPJS apa bayar sendiri...??
Bung
Laros : Pake BPJS bu..
Petugas
Loket : Maaf pak, bila menggunakan BPJS sudah penuh. tapi bila membayar sendiri
masih ada.
Bung
Laros : Walau sempat kecewa, akhirnya saya putuskan ok dech bu.. bayar sendiri
aja daripada harus wira wiri.
Lantaran
heboh di medsos, Humas RS Jember Klinik
menghubungi via telepon untuk klarifikasi, dan bertemu di Grand Cafe, Jl. Jawa
Jember Rabu siang (26/7), sekira jam 12:00 WIB, "Saya dihubungi Humas RS.
Jember Klinik sekira jam 10:00 WIB, lalu saya meminta bertemu di Grand Cafe jam
12:00 WIB," ucapnya, Rabu (26/7).
Humas
RS Jember Klinik saat hendak dimintai keterangan sejumlah awak media yang sudah
menunggunya, enggan memberikan klarifikasi dengan alasan keburu ada takziyah
dan langsung masuk mobil toyota kijang innova berwarna merah tua yang telah
menunggunya di jalan.
Menurut
Bung Laros, Pihak Humas menjelaskan bahwa di RS Jember Klinik khususnya Poli
THT memang ada pengkuotaan antara jumlah pasien BPJS dengan pasien mandiri, itu
pun atas permintaan dari dokter spesialis yang bersangkutan," terang warga
Perum Permata Claster No 8, Kelurahan Gebang, Patrang,
Ia
berharap agar kejadian ini akan menjadi pelajaran untuk semua Rumah Sakit yang telah
menyanggupi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Bekerja harus sepenuh hati, jangan
perumit masyarakat dengan dalih sistem dan ego pribadi semata”. Katanya.
Dengan
kejadian ini, kedepan tidak akan ada lagi pengkuotaan dan diumumkan secara
terbuka pada pasien BPJS Kesehatan serta tidak ada lagi kejadian serupa. “Mudah-mudahan
pihak RS Jember Klinik mau mendengarkan serta merealisasikan saran, demi
kebaikan kita semua kedepannya”. Harapnya.
Diakhir
pembicaraannya, ia menyampaikan telah terlayani setelah kali ketiga untuk periksa,
itupun dengan layaknya pasien umum dengan membayar karcis pendaftaran sebesar
Rp 25.000, dan biaya periksa Rp 150.000 dan penebusan obat Rp 115.000."
pungkasnya (edw)