Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kejari
Jember meminta tersangka kasus penggelapan dana ASKAB tahun Jember 2014-2015 Jumat
(28/7) memehuni panggilan, jika tidak datang, maka akan dijemput paksa.
Selanjutnya, Kejari Jember akan melakukan jemput paksa
kepada tersangka Diponegoro minggu depan. "Kalau benar hari ini belum juga
menyerahkan diri, kami akan jemput paksa paling lambat minggu depan, antara
hari Senin atau selasa," Pungkasnya. (edw)
Jika
hari ini, mantan Ketua Assosiasi Sepak Bola Kabupaten (ASKAB), PSSI Jember, Diponegoro
tidak memenuhi panggilan maka Kejaksaan akan melakukn penjemputan secara paksa.
“Kita deadline hari ini, Jumat (28/7),
jika tersangka DP tidak juga menyerahkan diri, sikap kami akan jemput
paksa,"
Demikian
ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Ponco Hartanto kepada para
awak media usai upacara pelantikan 9 Kajari baru se Jawa Timur dan 1
asisten internal Kejati Jatim, di Aula Kantor Pusat Penelitian Kopi dan Kakao
Kebun Renteng, Jumat (28/7).
Diberitakan
sebelumnya bahwa Diponegoro dua kali mangkir dari pemanggilan. "Mengenai
kabar bahwa yang bersangkutan ada di Surabaya, Kita sudah sebar intel kita,
Jika memang benar ada di Surabaya, kita akan sinergikan dengan teman-teman di
Surabaya," ujar Ponco.