Situbondo, MAJALAH-GEMPUR. Com. Sejumlah wali murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Situbondo
mengeluhkan tinginya biaya daftar lang usai kenaikan sekolah, yang jumlahnya
ratusan ribu rupiah.
Menanggapi keluhan tersebut menurut ketua DPRD Situbondo Bhasori Sanhaji, harus
jelas SOP nya, Dinas pendidikan harus kroscheck ke bawah
dan memberikan klarifikasi dam melakukan sosialisasi sebelum
diberlakukan agar wali murid bisa memahami. (Edo).
"Terus terang saya kecewa dengan kebijakan pihak sekolah, biaya untuk daftar ulang naik kelas, sebesar Rp.291, ribu, itu memberatkan, dimana sebelumnya tidak ada biaya untuk naik
kelas " ujar Rina salah satu Orang tua wali
murid SMP Negeri di Situbondo, Jumat ( 28/07).
Menurutnya, anaknya yang mau naik kelas 9 ditarik biaya Rp 291 ribu, belum lagi biaya kebutuhan fasilitas lainnya, sayangnya hal ini diberlakukan tanpa adanya pemberitahuan ataupun sosialisasi dari
pihak sekolah kepada wali murid. Besarnya daftar ulang kenaikan kelas menurut nya terlalu tinggi.
Terutama bagi orangtua siswa yang kurang mampu, besaran
uang daftar ulang cukup berat, apalagi harus membelikan
kebutuhan sekolah anaknya. “Belum untuk membeli buku tulis, sepatu. Untuk daftar ulang saja sudah pusing, kenapa mesti dibebankan kepada orang tua wali murid,” keluhnya.
Has senada diungkapkan Agus,
orangtua wali murid SMP Negeri yang lain. Ia berharap, sekolah bisa memikirkan kondisi orang tua murid. Agus berharap pemkab yang membawahi dinas pendidikan tidak
memberlakukan biaya yang sekira memberatkan para wali murid.
“Pendidikan memang sangat penting , apalagi didalam UU telah
diamanahkan, sebagai warga negara bangsa indonesia yang baik dituntut wajib mengenyam
ilmu pendidikan, akan tetapi pemerintah tidak seratus persen memikirkan orang
tua murid yang tidak mampu. "Kalau bisa digratisin saja," Harapnya.