
Bahkan
warga yang meluruk kelokasi lahan tebu itu sempat panik, khawatir api merembet
kerumah warga, yang hanya berjarak sekitar 3 meter. "Kami khawatir, karena rumah kami dekat laham itu mas, apalagi api sudah merambat ke daun, pohon termasuk pagar rumah warga disini", ujar beberapa
warga.
Salah satu warga, Pepeng, mengatakan,
akibat dari kejadian itu warga menuntut pihak PG Wringin
Anom untuk menganti rugi kerusakan pagar dan pepohonan milik warga, yang rusak terbakar akibat api yang
berasal dari area pembakaran daun tebu kering.
Kabid Penaggulangan Bencana BPBD Situbondo, Gatot Trikorawan mengatakan,
warga mengaku
sebelumnya tidak ada koordinasi atau pemberitahuan pihak PG maupun petani tebu untuk
membakar daun tebu kering. Di samping itu, Pihaknya, menyayangkan atas kejadian
ini seharusnya tim satpol pp juga terlibat dalam hal penertiban.