Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah MoU Kementerian Desa, Dispemasdes, Kejari
Jember, dan Polri, dalam pengawasan dan pendampingandalam Pengelolaan Keuangan
Dana Desa, Gelar Pelatihan.
Pelatihan Dasar Pengelolaan
Keuangan Desa Tahun Anggaran 2017 se Kecamatan Balung di Balai Desa Curahlele
Rabu (9/8) siang Yang dihadiri 8 Kepala
Desa beserta 5 perangkatnya, dengan narasumber dari Kepala Dispemasdes Ir Heru
Sunarso dan dari Kejaksaan Negri Jember oleh Kasi Datun Nuril Alam SH.
Kepala
Dispemasdes Heru mengingatkan agar menggunakan Anggaran Negara agar hati-hati. "Kami
berpesan bila mengelola uang Negara agar penggunaan dana desa tidak
diselewengkan, dengan demikian, penggunaan dana desa bisa tepat guna dan tepat
sasaran sesuai dengan aturan yang ada." Tegas Heru
Sementara
Kasi Datun Nuril Alam menyampaikan, giat pelatihan dasar pengeloloan keuangan
sebagai wujud sosialisasi mekanisme penggunaan Uang Negara Dana Desa, agar
tidak melanggar hukum, sehingga perlu untuk disampaikan aturan dan tatacaranya.
Selain
itu kami akan selalu memonitoring agar tidak sampai terjadi kesalahan yang
fatal, sehingga bisa terjerumus sampai melanggar hukum, tugas kami memberikan
penjelasan aturan yang dibolehkan dan yang dilarang/menyalahi ketentuan.
Salah satu peserta dari Kepala Desa Gumelar Hery Mulyono, menyambut
gembira, pelatihan ini menurunya agar dalam melakukan penggunaan keuangan desa,
tidak salah dalam pengunaanya dan salah administrasi sehingga bisa dilakukan
pencegahan sebelum (edw)