Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pelaku pembobol bengkel Helmi Motor, Abdullah
alias Dol (27), warga Jl Rembangan, Lingkungan Cupu, Rt. 03,Rw.01,Kelurahan Baratan, Kecamatan
Patrang, ditangkap polisi.
Penangkapan pelaku pencurian
ini setelah mendapat laporan masyarakat pada berdasar LP/A/165/VIII/2017/
JATIM/RES JBR/SEK PTRA, Minggu (20/8) dan anggota Polsek Patrang bergerak cepat
melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan lakukan lidik.
"Penangkapan
pelaku, setelah Korban melaporkan kejadian pencurian pada Sabtu
(19/8) sekira pukul 23.00 wib, yang telah kehilangan satu unit
kompresor merk yamamax GX 160 warna orange berikut selangnya."jelas Kapolsek
Patrang AKP Mahrobi Hasan di Kantornya Senin, (21/8)
Barang Bukti (BB) yang
berhasil diamankan oleh anggota, satu lenggis kecil, alat yg digunakan mencuri,
satu unit kompresor merk yamamax GX 160 warna orange berikut selangnya, serta
satu unit sepeda motor yanaha mio warna hitam no. Pol : P-3691-XQ. Sebagai
sarana angkut BB.
Sementara Polsek Patrang
juga menangkap seorang tersangka dan masih memburu penadahnya yang kabur, atas perbuatanya pelaku,
dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud
dalam pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 5 jo pasal 55 KUHP. (edw)