Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Sebanyak Enam Pemuda diamankan Petugas Sat Sabhara Polres Jember. saat kedapatan
pesta minuman keras (Miras) Jl Wijaya
Kusuma Kecamatan Patrang Kabupaten Jember
Penangkapan
sekitar pukul 23.00 wib Sabtu (19/08), yaitu
M Taufiq R, (22) warga Jember Lor, Patrang, sementara Ahmad Subaeri (23),
Karangrejo, Samsul Hadi, (22) Karangrejo, Dwi Bagus (24), Wirolegi, Imron
Sadila, (17) pelajar SMK MOH SERUJI, warga Sukorejo dan Teri (22) Bungur warga Sumbersari.
Kegiatan
ini menurut Sat Sabhara Polres Jember Iptu Bejoel merupakan giat patroli Sat
Sabhara. "Dimana sebanyak Enam pemuda yang sedang mabuk kita amankan
beserta barang buktinya, dan akan kita bawa ke Mako Polres Jember untuk di
lakukan pembinaan" ungkapnya. Senin (21/8)
Para
pemabuk dan barang bukti diamankan ke Polres Jember untuk dilakukan pembinaan
dengan memanggil orang tua atau guru bagi yang masih pelajar, kemudian akan
dikenakan sidang Tipiring bagi yang sudah dewasa, agar ada efek jerah.
Setelah
melakukan pembinaan kepada pemabuk, kita akan memanggil orang tua dan gurunya
bagi pemabuk yang statusnya masih pelajar. "Kemudian kita proses
sidang tipiring bagi pemabuk yang usianya sudah dewasa guna mempertanggung
jawabkan perbuatannya" tegasnya (edw)