Translate

Iklan

Iklan

Pengecer Togel Di Jember Diamankan Polisi Saat Pesta Miras

8/27/17, 23:15 WIB Last Updated 2017-08-28T07:37:27Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Seorang pengecer judi togel Minggu (27/8) sore diamankan Tim Satuan Reserse kriminal Polsek Tanggul, di Depan Gedung Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember. 

Pria bernama Muhammad Armad (30) warga Dusun Krajan RT. 01 RW. 01 GNI Desa Tanggul Wetan ditangkap sekira pukul 15.00 Wib saat berpesta miras bersama kelima rekannya.

"Saat kita geledah HP milik tersangka kita ditemukan ada SMS tombokan Togel dari Pembelinya dan Uang hasil penjualan togel yang diakui oleh tersangka," ungkap Kapolsek Tanggul AKP Bambang.S 

Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti satu buah Handphone merk Nokia type 6300 berwarna silver dan uang hasil penjualan senilai 286 Ribu, diamankan di Mapolsek Tanggul.

Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 303 KUHP, tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengecer Togel Di Jember Diamankan Polisi Saat Pesta Miras

Terkini

Close x