
Pasalnya
perpindahan kator Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Situbondo
di
Desanya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. "Saya tidak tahu keberadaan
kantor PKS ini berada di lingkungan desa saya , karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya
ke desa " Ungkap Karyono , Sabtu (5/8).
Tidak ada laporan perpindahan kantor DPD PKS dari
Jalan Jaksa Agung Suprapto, ke Desa Talkandang. Menurutnya dirinya baru mengetahui setelah jajaran Polres Situbondo datang ke
kediamannya memberitahukan kejadian pemasangan bendera terbalik dan dipasang
setengah tiang di kantor PKS.
Untuk itu, Kepala desa Talkandang meminta
kepada Ketua Umum DPD PKS Imam
Ansori, selain mengklarifikasi juga meminta pengurus untuk segera memproses atau memberitahukan perpindahan kantornya. Agar kemudian hari jika
terjadi sesuatu, bisa mengetahuinya.
Untuk
itu Ia menyerahkan
masalah ini kepada pihak aparat
penegak hukum. "Tentang
pemasangan bendera merah
putih terbalik
itu disengaja atau
tidak, saya kurang faham, masalah
ini saya serahkan kepada aparat penegak hukum, saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali, " pungkasnya. (Edo)