Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

SEKTI Jember Bongkar Mandeknya Reforma Agraria, Sengketa Tanah hingga Perbatasan Disorot

Majalah Gempur
Rabu, 19 Agustus 2026, 14.29 WIB Last Updated 2026-08-19T07:29:37Z


JEMBER, MAJALAH-GEMPUR.Com. – Persoalan reforma agraria di Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan. Serikat Tani Independen (SEKTI) Kabupaten Jember mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Jember segera mengambil langkah nyata untuk menuntaskan berbagai konflik agraria yang hingga kini dinilai belum menemukan penyelesaian.

Ketua SEKTI Kabupaten Jember, Asiruddin, menilai persoalan agraria di Jember masih berjalan di tempat. Di tengah konflik tanah yang terus berlangsung, petani disebut masih menghadapi ketidakpastian atas hak dan pengelolaan tanah.

“Rakyat Jember kali ini masih diliputi suasana menyedihkan karena konflik agraria terus berlangsung dan skalanya makin meningkat,” tegas Asiruddin, Rabu (19/8/2026).

SEKTI menilai penyelesaian konflik agraria tidak cukup hanya melalui kebijakan di atas kertas. Pemerintah dinilai harus hadir secara nyata untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan kepada petani.

Ada tiga tuntutan utama yang disampaikan SEKTI Jember. Pertama, menghentikan kriminalisasi, kekerasan, dan intimidasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah.

Kedua, SEKTI mendesak pemerintah menjalankan reforma agraria secara sungguh-sungguh, termasuk redistribusi tanah yang memberikan kepastian hukum dan akses penghidupan bagi masyarakat.

Ketiga, penyelesaian berbagai konflik agraria di Jember harus dilakukan secara adil, damai, dan terpimpin. Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian antara lain Ketajek, Mandigu, Curahnongko, Curahtakir, Nogosari, Sukorejo, hingga Mulyorejo.

“SEKTI sebagai anggota KPA dan telah diberi mandat harus masuk menjadi bagian dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” tegas Asiruddin.

GTRA Jember Disorot

SEKTI juga menyoroti kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jember yang dinilai belum maksimal. Reforma agraria di Jember disebut terkesan mandek setelah sebelumnya sempat dilakukan pembagian sertifikat.

Menurut Asiruddin, masih terdapat persoalan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), baik menyangkut legalitas aset maupun akses petani terhadap tanah.

Salah satu yang disorot yakni lahan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, yang disebut mencapai 8.045 hektare dan belum bersertifikat. Selain itu, terdapat sekitar 55 hektare lahan di Desa Suco, Kecamatan Jelbuk, yang telah dihuni masyarakat selama 20 hingga 30 tahun namun disebut belum mendapatkan kepastian hukum.

“Kami mendesak agar ada reformasi GTRA Jember, dan bekerja, supaya reforma agraria di Jember ini benar-benar jalan,” ujar Asiruddin.

Sengketa Perbatasan Jember-Banyuwangi

Tak hanya persoalan TORA, SEKTI juga menyoroti persoalan batas wilayah antara Kabupaten Jember dan Banyuwangi. Menurut SEKTI, konflik tersebut berdampak terhadap sekitar 150 hektare lahan yang tidak dapat digarap masyarakat secara optimal.

Asiruddin menyebut persoalan batas wilayah tersebut harus segera ditangani karena berpotensi memunculkan saling klaim hingga pengusiran terhadap petani.

Bagi SEKTI, ketidakjelasan status tanah dan konflik agraria yang berlarut-larut bukan hanya persoalan administrasi. Kondisi tersebut dinilai dapat memperpanjang ketidakpastian ekonomi masyarakat dan berpotensi mempertahankan kemiskinan di kalangan petani.

SEKTI Jember menegaskan akan terus memperjuangkan reforma agraria sejati dan hak atas tanah bagi petani kecil maupun buruh tani.

Mereka mendesak Bupati Jember dan DPRD Kabupaten Jember segera mengambil langkah konkret, mulai dari menuntaskan sengketa agraria, melibatkan unsur petani dalam GTRA, menghentikan kriminalisasi terhadap petani, hingga menyelesaikan persoalan perbatasan Jember-Banyuwangi.

SEKTI menegaskan, tanpa komitmen serius pemerintah, perjuangan petani untuk mendapatkan keadilan agraria akan terus disuarakan.

(rus)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SEKTI Jember Bongkar Mandeknya Reforma Agraria, Sengketa Tanah hingga Perbatasan Disorot

Terkini