
Pasalnya
masih harus menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pusat. “DAK untuk pendidikan dari pemerintah memang sudah ada, akan tetapi Juklak/Juknisnya belum turun”, ungkap anggota komisi 4 DPRD Situbondo Dra . Hasanah
Tahir M. Pd.I Saat di hubungi via WhatsApp – nya , Selasa (05/09).
Padahal
DPRD menurutnya sudah beberapa kali menyampaikan persoalan ini ke pusat,
agar Petunjuk
pelasanaan dan petunjuk teknisnya (Juklak / juknis) disampaikan di
awal tahun agar anggaran milyaran rupiah itu bisa segera dilaksanakan.
“Kejadian seperti ini, hampir terlulang setiap tahunnya, padahal kita
sudah berkali- kali menindak lanjuti ke pemerintahan pusat, namun hingga saat sekarang masih
belum juga ada perubahan, Kalau datangnya pertengahan kan malah
bikin ruwet,” Keluhnya.