
Kedatangan Ketu LSM Lembaga
Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Agus Sobirin dan LSM Aliansi
Rakyat Miskin (ARM) M Helmi Rosyadi itu untuk melaporkan dugaan pungli SMA Negeri 1 (SMANTA)
Banyuwangi dan dugaan manipulasi (markup) Kepala Gudang (Kagud) Bulog Ketapang
1.
Tampak mereka ditemui Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi
melalui Kepala Seksie (Kasie) Pidana Khudus (Pidsus) I Putu Sugiawan, SH "Monggo
silahkan, kalau ada temuan yang dirasa tidak benar, nanti akan kita kaji dan
pelajari untuk proses selanjutnya," ungkap Kasie Pidsus Putu Sugiawan.
Agus Sobirin selaku Ketua
Bidang Investigasi LSM LIDIK, menyatakan pihaknya melaporkan dugaan pungli yang
dilakukan Kepala SMAN 1 Banyuwangi karena telah melakukan pungutan berupa uang
gedung per siswa 1.750 juta dan modus penjualan seragam yang dilokalisir oleh
Koperasi sekolah.
"Bahkan dalam
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kemarin, ada AS, oknum Dinas Pendidikan
(Dispendik) Kabupaten Banyuwangi yang menjadi makelar memasukkan salah satu
siswa dengan tarif 7 juta untuk diberikan kepada Kasek SMAN 1 Banyuwangi”.
Katanya.
Padahal jelas, tidak sekolah
boleh memungut uang gedung maupun lainnya karena itu urusannya pemerintah
Provinsi. Termasuk penjualan seragam per siswa 1.3 juta. Oknum AS meminta uang
7 juta kepada siswa baru, menjadi tanggungjawab Kadispendik Banyuwangi untuk
memberikan sanksi," sergah Agus Sobirin.
Sementara Ketua LSM
Aliansi Rakyat Miskin (ARM) Banyuwangi, M. Helmi Rosyadi yang melaporkan dugaan
manipulasi dan markup beras untuk rakyat sejahtera (dulu Raskin) meminta agar
kasus klasik yang selama ini dilakukan pihak Bulog harus diusut dengan tuntas.
"Permainan Bulog
selama ini selalu beras yang terjelek digelontorkan kepada masyarakat, dan jika
masyarakat komplain, barulah diganti dengan beras yang lebih baik.
Pertanyaannya, kenapa harus diberikan beras yang jelek dan tidak layak dimakan
jika memang ada yang lebih layak dikonsumsi masyarakat," Tanyanya.