Translate

Iklan

Iklan

Tokoh Banyuwangi Dukung Penahanan Pengibar Palu Arit

9/07/17, 22:12 WIB Last Updated 2017-09-07T17:12:07Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Penahanan Heri Budiawan alias Budi Pego, oleh Kejari, Banyuwangi, Jawa Timur. terus mendapat dukungan dari sejumlah tokoh baik tokoh Nasionalis maupun tokoh Islam

Pasalnya mereka menilai bahwa koordinator demo berlogo palu arit di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, tersebut adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam aksi yang membentangkan gambar mirip lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) 4 April 2017 lalu.

Sejumlah tokoh yang mendukung penahanan Budi Pego, PC PCNU, Pemuda Pancasila, LSM Forsuba dan Forum Peduli Umat Indonesia (FPUI). "Kita dukung Kejaksaan, Karena foto dan video sudah jelas," tegas Ketua PP Banyuwangi, Eko Suryono, Dalam konferensi pers rumah makan, Kamis (7/9/17).

Mereka juga menolak isu kriminalisasi, pasalnya demo tolak tambang emas dan pengibaran spanduk berlogo palu arit adalah dua hal yang berbeda. Demo atau menyampaikan aspirasi didepan umum adalah hak setiap warga negara. Namun, mengibarkan gambar mirip lambang PKI sudah jelas dilarang.

"Jadi jangan dicampur aduk dan masyarakat harus memahami itu, jangan sampai ikut arus. Sejarah jelas mencatat, kalau adu domba, menghasut dan menebarkan isu sesat adalah keahlian dari PKI," imbuh Wakil Ketua PCNU Banyuwangi, H. Nanang Nur Ahmadi.

Ketua FPUI, Kiai Hanan menyampaikan pengalaman hidupnya diera G 30 S PKI. Dia mengaku melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana bahaya Laten Komunis. "Untuk itu saya mendukung langkah Kejaksaan menahan Koordinator demo," ungkapnya.

Ketua Forsuba yang juga sesepuh Gerakan Pemuda (GP) Ansor, H. Abdillah Rafsanjani menegaskan, pengibaran logo palu arit adalah sebuah kejahatan. Karena logo tersebut adalah lambang musuh negara dan seluruh masyarakat Indonesia. "Jangan main-main dengan logo palu arit. Banyuwangi, pernah terluka," lontarnya.

Dikatakan, terkait kekejaman PKI, 60 orang lebih kader GP Ansor telah menjadi korban kekejaman laten komunis pada 18 Oktober 1965. Mereka dibantai di Dusun Cemetuk, Desa Cluring, Kecamatan Cluring. Sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban, dilokasi tersebut didirikanlah monumen. (kim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tokoh Banyuwangi Dukung Penahanan Pengibar Palu Arit

Terkini

Close x