
Pasalnya mereka menilai bahwa
koordinator demo berlogo palu arit di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,
tersebut adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam aksi yang
membentangkan gambar mirip lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) 4 April 2017
lalu.
Sejumlah tokoh yang
mendukung penahanan Budi Pego, PC PCNU,
Pemuda Pancasila, LSM Forsuba dan Forum Peduli Umat Indonesia (FPUI). "Kita
dukung Kejaksaan, Karena foto dan video sudah jelas," tegas Ketua PP
Banyuwangi, Eko Suryono, Dalam konferensi pers rumah makan, Kamis (7/9/17).
Mereka juga menolak isu
kriminalisasi, pasalnya demo tolak tambang emas dan pengibaran spanduk berlogo
palu arit adalah dua hal yang berbeda. Demo atau menyampaikan aspirasi didepan
umum adalah hak setiap warga negara. Namun, mengibarkan gambar mirip lambang
PKI sudah jelas dilarang.
"Jadi jangan dicampur
aduk dan masyarakat harus memahami itu, jangan sampai ikut arus. Sejarah jelas
mencatat, kalau adu domba, menghasut dan menebarkan isu sesat adalah keahlian
dari PKI," imbuh Wakil Ketua PCNU Banyuwangi, H. Nanang Nur Ahmadi.
Ketua FPUI, Kiai Hanan
menyampaikan pengalaman hidupnya diera G 30 S PKI. Dia mengaku melihat dengan
mata kepala sendiri bagaimana bahaya Laten Komunis. "Untuk itu saya
mendukung langkah Kejaksaan menahan Koordinator demo," ungkapnya.
Ketua Forsuba yang juga
sesepuh Gerakan Pemuda (GP) Ansor, H. Abdillah Rafsanjani menegaskan,
pengibaran logo palu arit adalah sebuah kejahatan. Karena logo tersebut adalah
lambang musuh negara dan seluruh masyarakat Indonesia. "Jangan main-main
dengan logo palu arit. Banyuwangi, pernah terluka," lontarnya.