Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Polsek Tanggul Polres Jember Kamis (21/9), tangkap Pasangan Suami Istri (Pasutri),
yakni Toher (28) dan istrinya Ika Wahyuningsih (33), di Kawasan Pemandian
Patemon.
Penangkapan
Pasutri sekira pukul 09.00 Wib, ini menjawab keresahan Petugas Pemandian
Patemon terhadap maraknya pencurian Handphone (HP) satu bulan terakhir terhadap
para Pengunjung yang sedang berlibur Mandi di kolam ini.
Pasutri
asal Dusun Petung Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang ini
tertangkap tangan oleh petugas setelah melakukan pencurian HP milik Elsa Intan
sari (16), warga Desa Dusun Semboro lor Desa / Kecamatan Semboro, salah satu
pengunjung, yang sedang Mandi dikolam.
"Kedua
pelaku melakukan aksinya saat Korban Mandi, sang suami bertugas mengawasi
Korban menaruk HP ketika Mandi, sedangkan istri, eksekutornya, saat situasi aman,
dengan kode yang diberikan suaminya, si istri menjalankan aksinya," ungkap
Kapolsek Tanggul AKP. Bambang. S Jum'at (22/9)
Pelaku
mengaku mengambil Handphone di tas korban, sebelum diberikan kepada suaminya, HP
tersebut dimasukkan dalam tasnya, dengan Maksud apabila diketahui oleh orang
dia bisa berkilah. "Spesialis
Pencurian HP, mengaku sudah empat kali melakukan pencurian di Kolam ini,"
ujarnya.
Guna
penyelidikan lebih lanjut, keduanya bersama Barang bukti berupa Handphone warna
Hitam merk XIAOMI redmi note 4 model 2016102 FCC ID: 2AFZZ-RT6102
diamankan di Mapolsek Tanggul. "Untuk Pelaku akan kita jerat dengan pasal
362 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1e ke KUHP, " pungkasnya. (yond)