Translate

Iklan

Iklan

Polsek Di Jember Tangkap Pasutri Pencuri HP Di Patemon

9/22/17, 19:14 WIB Last Updated 2017-09-22T12:54:44Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polsek Tanggul Polres Jember Kamis (21/9), tangkap Pasangan Suami Istri (Pasutri), yakni Toher (28) dan istrinya Ika Wahyuningsih (33), di Kawasan Pemandian Patemon.

Penangkapan Pasutri sekira pukul 09.00 Wib, ini menjawab keresahan Petugas Pemandian Patemon terhadap maraknya pencurian Handphone (HP) satu bulan terakhir terhadap para Pengunjung yang sedang berlibur Mandi di kolam ini.

Pasutri asal Dusun Petung Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang ini tertangkap tangan oleh petugas setelah melakukan pencurian HP milik Elsa Intan sari (16), warga Desa Dusun Semboro lor Desa / Kecamatan Semboro, salah satu pengunjung, yang sedang Mandi dikolam.

"Kedua pelaku melakukan aksinya saat Korban Mandi, sang suami bertugas mengawasi Korban menaruk HP ketika Mandi, sedangkan istri, eksekutornya, saat situasi aman, dengan kode yang diberikan suaminya, si istri menjalankan aksinya," ungkap Kapolsek Tanggul AKP. Bambang. S Jum'at (22/9)

Pelaku mengaku mengambil Handphone di tas korban, sebelum diberikan kepada suaminya, HP tersebut dimasukkan dalam tasnya, dengan Maksud apabila diketahui oleh orang dia bisa berkilah.  "Spesialis Pencurian HP, mengaku sudah empat kali melakukan pencurian di Kolam ini," ujarnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, keduanya bersama Barang bukti berupa Handphone warna Hitam merk  XIAOMI redmi note 4 model 2016102 FCC ID: 2AFZZ-RT6102 diamankan di Mapolsek Tanggul. "Untuk Pelaku akan kita jerat dengan pasal 362 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1e ke KUHP, " pungkasnya. (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Di Jember Tangkap Pasutri Pencuri HP Di Patemon

Terkini

Close x