Translate

Iklan

Iklan

Sidang Kasus Demo Tolak Tambang Emas Berlogo PKI Di Banyuwangi Mencekam

9/20/17, 20:59 WIB Last Updated 2017-09-20T16:33:25Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sidang kasus terdakwa koordinator aksi tolak Tambang Emas Banyuwangi, diduga beratribut palu arit, Hari Budiawan alias Budi Pego (41), Rabu (20/9) mencekam.

Pasalnya puluhan massa dari kedua kubu mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Guna menghindari bentrok fisik selama sidang, dua jalur Jalan A Yani, depan PN, diblokade  pagar kawat berduri oleh polisi. Tak pelak, membuat suasana  menjadi mencekam.

Massa dari keluarga dan aktivis lingkungan penolak tambang emas berada disisi utara. Sedang kelompok anti PKI, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Forum Peduli Umat Indonesia (FPUI), Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Suara Blambangan (Forsuba), disebelah selatan.

Kuasa Hukum terdakwa, Abdul Wahid Habibullah, keberatan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pasalnya dakwaan tidak jelas.  "Apabila dakwaan tersebut tidak disampaikan secara jelas, cermat dan lengkap maka sesuai dengan ketentuan hukum, batal demi hukum," katanya.

Kuasa Hukum juga minta penangguhan penahanan, karena Budi Pego, tulang punggung keluarga. Tim konsorsium advokat Walhi, LBH Surabaya, Kontras dan For Banyuwangi, sesuai Pasal 66 UU No. 32 / 2009, Budi Pego memiliki hak imunitas. Karena pelestari lingkungan yang sedang menolak tambang emas.

Hal berbeda disampaikan, JPU, Budi Cahyono SH MH, menegaskan bahwa dakwaan yang diberikan pada Budi Pego, telah sesuai prosedur dan tidak ada kaitannya dengan aktivitas tolak tambang. Melainkan murni tindak kejahatan yang dapat mengancam dan mengganggu keamanan negara.

"Membuat spanduk, memasang dan mengibarkan sekira pukul 13.30 WIB, pada 4 April 2017 di Kecamatan Pesanggaran. 'Ayo gambar palu arit ae' (jaksa menirukan ajakan), sebelum (Budi Pego) melakukan pawai bergambar sama dengan logo PKI," jelasnya.

Selama persidangan hingga acara persidangan usai digelar, suasana tampak aman . Setelah  penyampaian eksepsi dan jawaban jaksa, Ketua Majelis Hakim Putu Endru Sonata, SH, menunda persidangan hingga 27 September 2017 mendatang. (kim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sidang Kasus Demo Tolak Tambang Emas Berlogo PKI Di Banyuwangi Mencekam

Terkini

Close x