Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dua pelaku ranmor beat hitam Minggu
(1/10) petang jadi amukan massa, beruntung aksi itu cepat dicegah anggota
Polsek Umbulsari, sehingga tidak sampai terjadi korban jiwa.
Dua terdangka
kini dibawa ke Mapolsek Umbulsari untuk mempertanggung jawabkan dan akan
dijerat pasal 363 KUHP Tentang pencurian. Barang bukti yang diamankan, satu
unit milik Korban honda beat hitam nopol P.5457 KW dan satu unit
milik pelaku Beat warna hitam nopol W 4533 QG. (edw)
Kedua pelaku motor Lutfiatual
Khasanah (31) warga dusun Krangkongan RT 01/RW 15 Desa Tegalwangi, Umbulsari,
Jember ini diketahui dari Kabupaten Lumajang, yaitu Wahit (29) Warga Pasar
Gunung Tengu Ranuyoso kecamatan Pakis dan Nurul Nikmat (20) Warga Tegal
Randu kecamatan Klakah.
Menurut Kapolsek
Umbulsari AKP Miftahul Huda S.sos, kejadian itu saat korban yang hendak menemui
Munanto (40), memarkir motor beat hitam nopol P.5457 KW, di depan rumahnya,
di dusun Suberejo. Pelaku menggunakan kunci T, sedangkan temannya Muhid
menunggu di atas sepeda motor,
Ketika motor dibawa
keluar, diketahui pemilik rumah, maling..., lantaran takut, pelaku tinggalkan motor
dan lari kearah Desa Bagorejo Gumukmas tertangkap dan menjadi bulan-bulanan
massa “Beruntung bisa diselamatkan anggota Polsek Umbulsari yang sedang patroli."ujar
Kapolsek Huda Senin (2/10)