Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Untuk mencegah pelanggaran tindak pidana sejak
dini, Rabo (25/10) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Jawa Timur menggelar
program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Upaya penegakan hukum secara preventif ini pelajar di kabupaten Jember mulai dari SMA, SMP bahkan SD ini, dimaksudkan untuk meminimalisir tindak pidana di kalangan remaja, terutama penggunaan obat keras berbahaya (Okerbaya) yang sudah mulai marak di kalangan pelajar di sekolah-sekolah.
Pengenalan hukum sejak
dini kepada para pelajar ini sebelumnya Kamis (7/9) kejari juga pernah menurunkan
para Jaksa Fungsionalnya menyampaikan materi kepada para pelajar Sekolah
Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Jember.
Upaya penegakan hukum secara preventif ini pelajar di kabupaten Jember mulai dari SMA, SMP bahkan SD ini, dimaksudkan untuk meminimalisir tindak pidana di kalangan remaja, terutama penggunaan obat keras berbahaya (Okerbaya) yang sudah mulai marak di kalangan pelajar di sekolah-sekolah.
Dihadapan 120 Siswa-siswi
SMA Negri 1 Jember, Kasi Inteljen, Agus Kurniawan, SH, MH, didampingi Dani SH
dan Gunawan SH, dan para Pejabat Fungsional Kejari ini tampak memberikan
pengarahan mulai dari masalah
narkoba, korupsi, hingga perlindungan pada anak.
Para fungsional Kejari
Jember ini juga mengenalkan bahwa aturan ini mengatur kehidupan yang mengikat dan
harus dipatuhi, serta menerangkan arti Jaksa, sebagai lembaga yang
diberi tugas UU, sebagai penuntut umum dan sebagai eksekutor, serta memiliki
kewenagan untuk menyeliki kasus Korupsi.
Melalui kegiatan ini Agus,
berharap para siswa tidak akan melakukan pelanggaran hukum. "Diharapkan, para
siswa mampu memahami hukum hingga memiliki kesadaran sejak dini, sehingga bisa
terhindar penggunaan narkoba, kurupsi hingga perlindungan anak." Rabu
(25/10).
Salah
satu siswa, Azalia, mengaku terinspirasi, ia bisa mengerti konsekuensi hukum. Siswi
kelas XII ini juga berharap kegiatan seperti ini mampu mengurangi budaya
melanggar hukum yang kerap dilakukan remaja seusianya meski dalam sekala kecil
seperti tidak mentaati aturan rambu lalu lintas.
Menurut
Kepala Sekolah, Dora Indriana S.pd, Mpd, kedatangan tim Kejaksaan, ke sekolahnya
merupakan kemujuran. "Program Jaksa masuk Sekolah suguh sangat
positif bila dilakukan secara menerus, para murid mengerti dan akan melek hukum,"
Jelasnya. (edw).