Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kepolisian Resort (Polres) Situbondo Rabu (
11/10) meminta kepada para penambang illegal untuk menghentikan usahanya
sebelum melengkapi perijinannya.
Penambang
yang sedang memperoses perijinannya bisa mendapat dispensasi agar tetap melakukan aktifitas penambangan. “Terkait
perijinan, Para penambang bisa menuangkan aspirasinya, dan saya meminta Polres ikut memfasilitasi agar penambang lebih
mudah memproses perijinannya ,” Kata Amir. (edo)
Pasalnya tidak semua aktifitas
penambangan mempuyai ijin, hal ini terbukti beberapa minggu lalu polres
Situbondo sudah menghentikan sejumlah penambangan illegal.
Oleh karenanya ia
mengingatkan sebelum dilakukan penindakan secara hukum kepada seluruh penambang
melengkapi degan ijin. “Seluruh
penambang dalam bentuk apapun yang masih
belum menantongi ijin akan dihentikan. Tegasnya.
Sementara, Ketua Asosiasi
Penambang Situbondo (Apsi), Amirul Mustofa, mengatakan selama ini ada 12
penambang yang masih meproses perijinanya, pihaknya meminta kepada polres agar penambang yang sudah memproses ijinnya
tetap diperbolehkan menambang.