
Pasalnya tidak semua aktifitas
penambangan mempuyai ijin, hal ini terbukti beberapa minggu lalu polres
Situbondo sudah menghentikan sejumlah penambangan illegal.
Oleh karenanya ia
mengingatkan sebelum dilakukan penindakan secara hukum kepada seluruh penambang
melengkapi degan ijin. “Seluruh
penambang dalam bentuk apapun yang masih
belum menantongi ijin akan dihentikan. Tegasnya.
Sementara, Ketua Asosiasi
Penambang Situbondo (Apsi), Amirul Mustofa, mengatakan selama ini ada 12
penambang yang masih meproses perijinanya, pihaknya meminta kepada polres agar penambang yang sudah memproses ijinnya
tetap diperbolehkan menambang.