Translate

Iklan

Iklan

Pemkab Jember Segera Terapkan Aplikasi Siskeudes

11/24/17, 21:09 WIB Last Updated 2017-11-24T17:47:43Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dalam upaya terrtibkan administrasi di Desa, Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan terapkan aplikasi siskeudes.

Guna untuk membekali para oprator dan  Bendahara di masing-masing desa se Kabupaten Jember, Dispemasdes memberikan Bimtek penginputan data APBdes dan piñata usahaan kedalam aplikasi siskeudes, selama dua hari berturut - turut mulai dari tanggal 23-24 November di Aula Hotel Bandung Permai.

Menurut Ketua panitia, Adi Wijaya, kegiatan ini, selain intruksi Bupati Jember dr Faida, MMR, tahun 2018 aplikasi ini diwajibkan. “KPK saat datang ke Jember beberapa waktu lalu, menyampaikan demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan keuangan desa, sudah saatnya Jember menggunakan aplikasi ini,” katanya.

Bahkan menurut Wijaya KPK saat bahwa  memberi surat Intruksi ke Pemkab Jember soal percepatan inputing data APBdes kedalam aplikasi siskeudes, " kegiatan bimtek ini diadakan selama dua hari dan diikuti sekitar kurang lebih 450 peserta Oprator maupun bendahara desa dari 226 desa se kabupaten jember," Jelasnya.

Untuk itu dirinya berharap seluruh desa dapat menjalankan  aplikasi ini  "Hal ini bertujuan agar amanat Permendagri 114  tahun 2014 pada tahun 2018 mendatang dapat diimplementasikan oleh  seluruh desa se Kabupaten Jember”. Pungkasnya. (eros/mam).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Jember Segera Terapkan Aplikasi Siskeudes

Terkini

Close x