Translate

Iklan

Iklan

Polres Banyuwangi Jaring 4.822 Pelanggar Ops Zebra

11/15/17, 18:38 WIB Last Updated 2017-11-15T16:21:21Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Operasi Zebra Tahun 2017 di lingkungan Polres Banyuwangi Jawa Timur, yang digelar selama 14 hari, sejak 1-14 Nopember 2017, Jaring 4.822 Pelanggar lalu lintas.

Operasi Zebra juga berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) diwilayah hukum Polres Banyuwangi. Demikian diungkapkan Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP. Ris Andrian Yudho Nugroho, SIK kepada sejumlah media, Rabo (15/11/2017).

“Perbandingan Laka Lantas sebelum Ops Zebra 34 kejadian, korban meninggal 7 orang, luka ringan 42 orang dan kerugian materiil Rp. 64.700.000,-. Sedang selama Ops Zebra, Lakalantas 15 kejadian, korban meninggal dunia 6 orang, luka ringan 17 orang dan kerugian materiil Rp. 26.900.000,-,” paparnya.

Jenis kendaraan yang terlibat dalam Laka Lantas selama operasi zebra, 23 motor, 4 mobil penumpang, 1 mobil barang. Jumlah totalnya 27 kendaraan. “faktor kecelakaan, melanggar batas kecepatan sesuai pasal 287 (7) UU Nomor 22 Tahun 2009 terdapat 1 pelanggar, tidak menjaga jarak 7 kejadian, mendahului/berbelok/pindah jalur sebanyak 6 kejadian, lainnya 1 kejadian," beber AKP. Ris Andrian YN.

Jumlah pelanggaran tahun 2016 yang dikenai tilang 2.643, teguran 519, tahun 2017, Tilang 4.822 dan 960 teguran. Jumlah tersebut terdiri dari Tahun 2016, helm 96, boncengan lebih dari 1 orang sebanyak 7, marka tidak terputus 169, melawan arus 91, lampu lalu lintas 78.

Membelok/berbalik arah tidak memberikan isyarat 8, Sedangkan pada tahun 2017, pelanggaran helm 508, boncengan lebih dari 1 (satu) orang 5, marka tidak terputus 118, melawan arus 356, lampu lalu lintas 309, berbalapan 1, membelok/berbalik arah tidak memberikan isyarat 2.

"Perbandingan jumlah kendaraan terlibat Laka Lantas antara tahun 2016 sepeda motor 961, mobil penumpang 106, mobil bus 2, mobil barang 83, kendaraan khusus nilil, jumlah 1.152, dan tahun 2017  sepeda motor 4.268, mobil penumpang 235, mobil bus 3, mobil barang 316, kendaraan khusus nilil, jumlah 4.822," jlentrehnyai.

Usia pelaku pelanggaran tahun 2017 terdiri dari usia 0-15 tahun 36 orang, usia 16-20 tahun 507 orang, usia 21-25 tahun 1.201 orang, pada usia 26-30 tahun 1.169 orang, di usia 31-35 tahun 750 orang, usia 36-40 tahun 478 orang, usia 41-45 tahun 344 orang, usia 46-50 tahun 212 orang, di usia 51-55 tahun 97 orang dan pada usia 56-60 tahun sebanyak 24 orang, dan pada usia 60 tahun ke atas 4 orang. (kim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Banyuwangi Jaring 4.822 Pelanggar Ops Zebra

Terkini

Close x