
Pendaftaran lamaran kerja dinilai tidak sesuai prosedur yang ditentukan “Pendaftaran akan dibuka
pukul 9.00 hingga 15.00 WIB, namun, sebelum pembukaan pendaftaran sudah ditutup. “Petugas, menyatakan kuota terbatas dan sudah
ditutup”, keluh Rahman, salah satu pelamar, Selasa,
(12/12/2017).
Padahal, menurut warga Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, bahwa dirinya dan bersama teman-temannya sekitar jam 6.30 WIB sudah di kantor, menunggu jam pukul 09.00 WIB untuk mengajukan surat lamarannya, tiba-tiba petugasnya, ngomong kuota habis dan lamaran sudah
ditutup," Jelasnya.
Kekecewaan
serupa dikeluhan Miranda dan
Rina (20), warga Desa Landangan, Kecamatan Kapongan. "Ini kan sangat aneh, pembukaan pendaftaran untuk
melamar kerja pada waktu yang sudah ditentukan
sudah dinyatakan ditutup, apaan ini, ini kan gak bener, saya rasa ada yang tidak
beres ini" kata Rina.
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo, H. Totok Suprayogi, menilai kalau benar ada praktek seperti itu BPN tidak mengedepankan pelayanan
publik dan pantas saja bila mereka (pelamar) merasa kecewa karena mereka sudah
mengikuti prosedur," ujarnya.
BPN, lanjut
Politisi PDI ini, menyayangkan pelayanan
ATR/BPN Situbondo terhadap calon Pegawai atau pelamar. Ia berharap untuk kedepannya jangan sampai hal
ini terulang kembali, ia juga meminta kepada pihak ATR/BPN Situbondo memberikan
peluang waktu kembali kepada pelamar.
Mereka
menduga ada orang -orang
tertentu yang sudah dititipkan oleh
orang dalam untuk diterima menjadi PTT kantor Pertanahan Situbondo. Namun sayangnya, petugas Kantah ATR/BPN Situbondo tidak responsif bahkan tak bersedia untuk
dikonfirmasi oleh sejumlah media. (edo).