Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Teken MoU Dengan RS Soebandi dan Jasa Raharja

12/14/17, 17:37 WIB Last Updated 2017-12-14T11:04:35Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Untuk membantu korban lalulintas, Polres Jember, melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan RSD dr Soebandi dan  PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jember, Kamis (14/12/2017).

Hadir dalam MoU antara Kapolres, AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK, MH, Dirutur dr Subandi drg Budi Sumarsetyo Sp.BM, dan Kepala Jasa Raharja Jember Diki Ginanjar, SE. MM jajaran Petinggi Res Jember, dan para Kapolsek, para kabid dan kasi RSD dr Subandi.

"UoU dilakukan dalam rangka rangakaian penyilidikan, jika ada penemuan mayat yang utuh ambulan visum,  Otopsi pihak RSD siap membantu kepolisian." Jelas Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, usai melakukan penandatangan MOU di sakit dr Soebandi Jember

MoU dengan Jasa Raharja, berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, dari polres kita job eksisensinya menerima laporan, olah tkp, bahwa itu betul musibah kecelakaan.  "Sementara dari RSD  menyediakan jasa medisnya, jasa raharja menyiapkan pembiayaan dan santunan, kehadiran kami untuk membantu korban." Jelasnya.

Hal senada dikuatkan oleh Dirutur dr Subandi drg Budi Sumarsetyo Sp.BM, menurutnya dengan dilakukan MoU ini pihak dari Keluarga korban sudah tidak dipusingkan dengan biaya medis dan perawatan jenasah bagi korban meninggal.

Menurut Kepala Jasa Raharja Jember Diki Ginanjar, SE. MM,  MoU merupakan langkah baik.  "Keluarga hanya menyiapkan identitas korban, dan surat dari laka-lantas, biaya perawatan sudah ditanggung oleh Jasa Raharja untuk korban luka-luka dan korban meninggal akan mendapatkan santunan." Katany. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Teken MoU Dengan RS Soebandi dan Jasa Raharja

Terkini

Close x