
Hadir dalam penyelesaian
masalah keberadaan kandang di tengah pemukiman warga tersebut, Kapolsek Kencong
dengan jajarannya, koramil beserta jajarannya, Pol PP kecamatan kencong, Kepala
Desa, Kepala Kampung kepala Rt dan RW dan warga terdampak kurang lebih 15
orang.
Hal itu dibenarkan Pak Hasim,
warga krajan b ini menyampaikan bahwa
keberadaan kandang ayan peternakan ayam petelor yang terletak di krajan a memang
mengeluarkan bau yang kurang sedap kehadiran saya di sini adalah bentuk solidaritas antar sesama warga
Menurrut Yasin ketua RT 02,
bahwa permasalahan ini berawal dari keluhan
20 kk, lantaran keberadaan kandang milik Pak Zaenuri tidak melalui
musyawarah “Ketika terjadi persoalan saya laporkan ke kepala desa tetapi Desa
tidak menanggapi sampai persoalan ini di bawa ke kantor polisi,” Jelasnya.
Untuk itu ketua RW 08
krajan, Daryo meminta menyeelesaikan masalah dengan bijak, bahkan menurut Totok
warga RT 02, permufakatan secara kekeluargaan, tidak lagi ada lagi, dalam waktu
dua minggu kandang ayam sudah tidak ada kandang lagi dengan batas 31Desember
2017