Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Curi sepeda motor temannya saat mejalankan
ibadah Sholat berjamaah di Masjid, pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek
Mumbulsari di persembunyianya selama dua hari.
Dari hasil pemeriksaan
yang dilakukan oleh polisi, Pelaku Fathor Rohman (24) warga dusun Mandigu, Desa
Suco, Kecamatan Mumbulsari, mencuri motor
Matic temannya sendiri, Dahlan, beberapa bulan lalu karena rasa
dendam dan sakit hati.
Modus
pelaku melakukan pencurian yaitu dengan cara mengganti kunci motor korban yang
saat itu disimpan di bawah tiang masjid, dengan kunci motor yang mirip, saat
korban menjalankan ibadah sholat jumat berjamaah di Masjid Baitus salam.
Berdasarkan
olah TKP dan keterangan saksi, menangkap Fathor Rohman, beserta barang bukti sepeda motor jenis honda Beat warna
putih hitam tahun 2013 NOPOL : P-2449-KD, NOKA : MH1JFD21XDK487194, NOSIN:
JFD2E1485818 atas nama SONHAHI alamat Dsn. Krajan RT/RW. 010/001 Ds. Jenggawah
Kec. Jenggawah.
"Korban
memarkir sepeda motor di halaman Masjid, kemudian mengikuti sholat jum'at, sedangkan
kunci di taruh disampingnya, korban mengambil kunci kontak, ketika korban
hendak mengambil motor, ternyata sudah tidak ada." ungkap Kapolsek
Mumbulsari AKP Hery Supatmo