Selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Jember

Selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Jember

Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

Iklan

Curi Motor Temannya, Pria Di Jember Ini Ditangkap Polisi

1/09/18, 22:49 WIB Last Updated 2018-01-10T13:30:33Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Curi sepeda motor temannya saat mejalankan ibadah Sholat berjamaah di Masjid, pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Mumbulsari di persembunyianya selama dua hari.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, Pelaku Fathor Rohman (24) warga dusun Mandigu, Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, mencuri motor Matic temannya sendiri, Dahlan, beberapa bulan lalu karena rasa dendam dan sakit hati.

Modus pelaku melakukan pencurian yaitu dengan cara mengganti kunci motor korban yang saat itu disimpan di bawah tiang masjid, dengan kunci motor yang mirip, saat korban menjalankan ibadah sholat jumat berjamaah di Masjid Baitus salam.

Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, menangkap Fathor Rohman, beserta barang bukti sepeda motor jenis honda Beat warna putih hitam tahun 2013 NOPOL : P-2449-KD, NOKA :  MH1JFD21XDK487194, NOSIN: JFD2E1485818 atas nama SONHAHI alamat Dsn. Krajan RT/RW. 010/001 Ds. Jenggawah Kec. Jenggawah.

"Korban memarkir sepeda motor di halaman Masjid, kemudian mengikuti sholat jum'at, sedangkan kunci di taruh disampingnya, korban mengambil kunci kontak, ketika korban hendak mengambil motor, ternyata sudah tidak ada." ungkap Kapolsek Mumbulsari AKP Hery Supatmo

Pelaku sempat menghilangkan jejak barang bukti dengan melepas beberapa bagian dan menjualnya, antara lain spion, lampu sorot. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 k-u-h-p ayat 1 sub pasal 262, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Curi Motor Temannya, Pria Di Jember Ini Ditangkap Polisi

Terkini

Close x