Translate

Iklan

Iklan

Curi Sepeda Motor, ABG Jember Ini Diringkus Polisi

1/16/18, 20:23 WIB Last Updated 2018-01-17T09:50:02Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Curi Sepeda Motor honda Beat milik Samsul Arifin, Abg lulusan SD (RB) berumur 16 tahun harus berurusan dengan unit Reskrim Kepolisian sektor Jenggawah Polres Jember.

Warga Dusun Patemon Desa Mangaran kecamatan Ajung, diduga melakukan pencurian sepeda motor milik Samsul Arifin yang tak lain adalah masih tetangganya.  "Pelaku kami amankan setelah ada laporan dari korban pencurian pada kamis lalu,  

" Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi,  semua mengarah ke pelaku," ujar Kanitreskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto kepada wartawan Selasa (16/1/2017) dikantornya. 

Menurut Rinto, pelaku dalam menjalankan aksinya masuk ke rumah korban melalui jendela, dan menuntun sepeda motor, untuk menghilangkan Jejak pelaku tidak langsung melarikan sepeda motor curiannya, tetapi pelaku terlebih dulu menyembunyikannya  dirumah kosong yang berada di desa setempat.

" Pelaku terlihat lihai, hasil curiannya (sepeda)  tidak langsung dijual atau melarikan sepeda curiannya,  tapi menyembunyikan dan saat kami periksa sepeda curian tersebut masih di tempat persembunyiannya," ungkapnya. 

Tak hanya mencuri motor, pelaku pernah mencuri ATM milik pamannya dan menguras isi ATM sebesar 2 juta rupiah,  bahkan pelaku juga mengakui belum lama ini mengambil uang dirumahnya sebesar 1,9 juta rupiah.  "Dari pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya semua, " kata Rinto.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.  "Mengingat pelaku masih dibawah umur,  pemeriksaan dilimpahkan ke Mapolres, karena nanti akan ada pendampingan dari pihak Bapas Jember, " pungkas Rinto (yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Curi Sepeda Motor, ABG Jember Ini Diringkus Polisi

Terkini

Close x