Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Curi
Sepeda Motor honda Beat milik Samsul Arifin, Abg lulusan SD (RB) berumur 16
tahun harus berurusan dengan unit Reskrim Kepolisian sektor Jenggawah
Polres Jember.
Warga Dusun Patemon
Desa Mangaran kecamatan Ajung, diduga melakukan pencurian sepeda motor milik
Samsul Arifin yang tak lain adalah masih tetangganya. "Pelaku kami
amankan setelah ada laporan dari korban pencurian pada kamis lalu,
" Setelah
melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi, semua mengarah ke
pelaku," ujar Kanitreskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto kepada
wartawan Selasa (16/1/2017) dikantornya.
Menurut Rinto, pelaku
dalam menjalankan aksinya masuk ke rumah korban melalui jendela, dan menuntun
sepeda motor, untuk menghilangkan Jejak pelaku tidak langsung melarikan
sepeda motor curiannya, tetapi pelaku terlebih dulu menyembunyikannya
dirumah kosong yang berada di desa setempat.
" Pelaku terlihat
lihai, hasil curiannya (sepeda) tidak langsung dijual atau melarikan
sepeda curiannya, tapi menyembunyikan dan saat kami periksa sepeda curian
tersebut masih di tempat persembunyiannya," ungkapnya.
Tak hanya mencuri motor,
pelaku pernah mencuri ATM milik pamannya dan menguras isi ATM sebesar 2 juta
rupiah, bahkan pelaku juga mengakui belum lama ini mengambil uang
dirumahnya sebesar 1,9 juta rupiah. "Dari pemeriksaan pelaku
mengakui semua perbuatannya semua, " kata Rinto.