Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Merasa diingkari PT Temporejo, petani Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Selasa
(9/1/2018) sore mengadu ke Kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Perjuangan Jember.
Kedatangan
para perwakilan kelompok petani di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai
Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Jl Supriyadi, Kelurahan Baratan Patrang
ditemui pengurus PDI Perjuangan, ditemui oleh sekretaris. Bambang Wahyu Sujono.
Menurut
Ruslan salah-satu perwakilan petani tembakau Naus ada kecurangan yang dilakukan
secara sepihak, sehingga kami sebagai kelompok mitra dari PT Temporejo
mengalami kerugian lantaran pihak perusahaan ingkar dari perjanjian yang telah
disepakati bersama.
Pihaknya
merasa dirugikan sebab dalam perjanjian hasil panennya akan dihargai 50 ribu
rupiah per kg, namun dalam prakteknya hanya dibayar 20 – 40 ribu rupiah. "Kami
merasa diingkari dan dirugikan, sehingga kami bersama-saama anggota mengadu pada
pengurus DPC PDI Perjuangan Jember." ungkap Ruslan
Dengan
harapan ada penyelesaian yang bijak, sebab saat akan menghadap pimpinan
perusahaan PT Temporejo tidak pernah ditemui dan dihiraukan. Seketaris DPC PDI
Perjuangan, Bambang Wahyu Sujono, didampingi perngurus, berjanji akan
menindaklanjuti keluhan tersebut.
"kami
menilai bahwa setelah menerima pengaduan dari perwakilan petani, bawasanya ada
perlakuan yang tidak adil ada tindakan dari perusahaan terhadap kelompok
petani, Sudah melakukan Wanprestasi." ungkap Bambang Wahyu