Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lantaran nekad curi HP, seorang wanita asal
Dusun Krajan RT 03 RW 04 Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi,
RN (21) digelandang di Mapolres Banyuwangi.
Penangkapan terjadi
berawal dari laporan korban ke polisi. Kendati
berwajah polos dan cantik, ternyata tidak selalu secantik hatinya. Seperti
halnya RN yang terkesan polos dan terlihat cantik, nyatanya bisa melakukan
tindakan kriminal dengan mencuri HP.
Menujrut Kapolres
Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman,
SIK, MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Sodik Efendi, penangkapan berawal dari
laporan Diana Ayuning Chandra (19) mahasiswi warga Dusun Gunung Remuk RT 03 RW
01 Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Senin (22/1/18), yang kehilangan HP merk
Vivo V5Lite.
Korban kehilangan HP nya
di gang rumah teman kuliahnya, Ervi Filda Putri (20) Dusun Krajan RT 03 RW 04
Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi. "Berawal dari
laporan itu, kami dari satreskrim polres berupaya melakukan pengembangan.
Akhirnya HP yang hilang kami temukan di sebuah counter di kawasan
Rogojampi," tutur AKP Sodik.
Awalnya aparat mengetahui
HP korban dipegang oleh Haris Bima Sakti (23) karyawan Virgo Cell yang tinggal
di Dusun Krajan RT 01 RW 02 Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
Karena menguasai barang bukti pencurian, Haris pun ditangkap. Dari Haris
diketahui barang bukti tersebut didapat dari Lukman Habibi (31) pemilik counter
Luky Cell.
Setelah Lukman ditangkap
dan diperiksa, diketahui Lukman mendapatkan dari seorang perempuan yang menjual
HP itu di counternya. "Kebetulan pada saat menjual, si penjual sempat
difoto oleh Lukman. Dari wajah di foto itulah akhirnya kami berhasil menangkap
RN di rumahnya," tandas Kasatreskrim itu.
Sejak ditangkap pada Jumat
(26/1/18) lalu, RN langsung diamankan di sel tahanan Mapolres Banyuwangi.
Termasuk sejumlah barang bukti berupa HP Vivo V5Lite dan dosbook milik korban
diamankan di Mapolres Banyuwangi. (kim).