Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satpol PP Banyuwangi, Minggu (28/1/18) menjaring
delapan punk asal Bali dalam operasi di beberapa tempat terbuka, diantaranya di
patung kuda Karangente.
Operasi ini dalam rangka
menegakkan Perda 11 tahun 2014 tentang ketertiban umum. “pada operasi itu, kita
mengamankan 8 anak punk dan kita amankan
di Mako Satpol PP” Demikiakan disampaikan Kasatpol PP Banyuwangi, Ir H Edy
Supriono melalui Kabid Penegakan Perda, Joko Sugeng, SH, MH.
“Setelah kami periksa,
ternyata mereka berasal dari Bali. Di mako mereka kami data, kami cukur rapi,
kami ganti bajunya, selanjutnya rencana segera dipulangkan,” tutur Joko Sugeng.
Ditambahkannya,
pelaksanaan operasi tersebut sebagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif.
“Hal ini sesuai dengan amanat Perda 11 tahun 2014 tentang ketertiban umum,”
tandas Joko.