Translate

Iklan

Iklan

Warga Miskin Di Jember Kini Menerima 10 kg Rastra Gratis

1/29/18, 17:30 WIB Last Updated 2018-01-29T13:18:34Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sebanyak 1.015 warga dari 32 RW se Desa Manggisan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember Senin (29/1/2018) menerima Beras Sejahtera (Rastra) secara gratis dari pemerintah.

Kebijakan penerima Rasta mulai tahun 2018 tidak perlu lagi mengganti biaya sepeserpun ini menindaklanjuti pernyataan mantan Mensos RI, Khofifah Indar parawansa dihadapan ratusan Kades saat berkunjung di rumah Ketua Askab,  Agus Tarmidi,  di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Minggu (7/1/18) lalu. 

Yang kemudian ditindaklanjuti Bupati Jember, dr Faida, MMR dengan meloucing Distribusi Rastra Gratis Jumat (26/1/2018)  yang ditandai dengan pelepasan sejumlah truk pengangkur Rastra kepada sebanyak 178.350 KPM dari 301.303 KK warga miskin di depan Pendapa Wahyawibawagraha.


Tampak dalam pembagian Rastra yang dilakukan di pendopo Kantor Desa Manggisan tersebut mendapat sambutan antusias dari warga, dengan tertib mereka bergantian saat menerima Rastra sesuai dengan urutan dan panggilan dari Panitia  desa.

" Kami membagikan Rastra di Kantor desa guna meminimalisir terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, seperti adanya pungutan berdalih penebusan atau sebagianya, karena Rastra ini sekarang gratis, tidak ada tebusan apapun, " ungkap kepala Desa Manggisan Moch Holili dikonfirmasi dikantornya.

Saat disinggung perihal kwalitas dan kondisi Beras Rastra, Kepala desa yang akrab disapa Holili ini mengatakan Untuk Rastra yang diterima warganya sudah masuk dalam Kategori Layak di Konsumsi, beras tidak apek dan tidak menguning,

"Tadi sempat ada yang Komplain, kondisi beras hancur, setelah saya dicek, dengan disaksikan petugas Babinkamtibmas, Babinsa tidak semuanya hancur, saya berharap kedepan sebelum disalurkan agar petugas atau Bulog mengecek terlebih dulu agar tidak menjadi Polemik di bawah." ujar Holili.

Pantauan Media ini sebelum pembagian, petugas yang terdiri dari perangkat desa, BPD, Ketua RT dan RW tampaj memeriksa kondisi beras per Sak. "Apabila tidak layak konsumsi agar disisihkan dan dilaporkan, agar mendapat ganti yang lebih baik," pungkasnya. (yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Miskin Di Jember Kini Menerima 10 kg Rastra Gratis

Terkini

Close x