Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Karena berusaha melawan petugas, team
buru sergap Jember barat Polres Jember terpaksa mengarahkan moncong timah panas
senjata api ke kaki pelaku Curanmor.
Dari
tangan Supar, (47) Pelaku Pencurian Asal desa Tanggul Wetan, Kecamatan
Tanggul, yang licin tersebut pada tanggal 4 Desember 2017petugas mengamankan
barang bukti 1 buah Unit sepeda Motor dari hasil kejahatan tersangka di
persawahan Kecamatan Semboro.
Dari
situlah ahirnya team buru sergap melakukan serangkaian penyelidikan hingga
ahirnya pada Jum'at, (12/1) siang pelaku diamankan bersama barang bukti 5 unit
sepeda motor dengan pengakuan pelaku melakukan aksinya dipersawahan Kecamatan
Semboro dan Kecamatan Umbulsari.
Tidak
berhenti dari situ saja dari pengakuan pelaku jika selama ini hasil kejahatan
yaitu sepeda motor langsung menjual ke seorang penadah asal Kecamatan Sumber
baru lebih tepatnya daerah Dusun Wedusan, Desa Pringrowiryawan atas nama Slamet
Hariyanto, (45).
Lagi
lagi dari tangan penadah petugas mendapatkan 2 buah barang bukti motor tanpa
surat yang jelas. Dari situlah ahirnya penadah juga ringkus. Kasat Reskrim
Polres Jember AKP Erik Pradana melalui, Aiptu Hadi Gunawan Mahesa SH selaku
Kasubnit team buru sergap, telah berhasil mengamankan 2 pelaku.
"Hasil
penangkap pelaku utama Supar dan berhasil dikembangkan, mengarah ke Slamet
Hariyanto sebagai pembelinya, selain itu bisa mengamankan 5 unit motor sebagai
barang bukti." Ungkap Hadi Gunawan Sabtu (13/1)