Translate

Iklan

Iklan

Polres Situbondo Dalami Kasus Ujaran Kebencian Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafiiyah

1/04/18, 16:38 WIB Last Updated 2018-01-04T09:58:53Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Situbondo bersama Ikatan Santri dan Alumni Salafiiyah Syafiiyah (IKSASS) Sukorejo tindak lanjuti kasus ujaran kebencian oleh akun FB Eno Wijaya kepada Kyai kharismatik.

Akun FB Conglet Bei diduga telah mencemarkan nama baik ataupun menyebarkan ujaran kebencian terhadap pengasuh Popes Salafiiyah Syafiiyah KHR Ahmad Azaim Ibrahimy melalui komentar dalam postingannya beberapa waktu lalu ini sudah ditangni Polres Situbondo.

Selanjutnya oleh IKSASS Sukorejo dilakukan pelacakan dengan bantuan GPS terhadap sebuah nomer Handphone 082335xxxxx yang diduga terhubung dengan akun tersebut dan diperoleh hasil yang mengarah pada alamat jalan Proyek Sampean Baru Kp. Pariyaan Desa Sopet Kecamatan Jangkar.

Setelah dilakukan kroscek bersama Kapolsek Jangkar, Danramil Jangkar dan Kepala Desa Sopet, ternyata info tersebut tidaklah benar karena sesuai fakta yang ada pemilik nomer tersebut dimiliki oleh EW bekerja di sebuah BPR di Kabupaten Situbondo dan bukan pemilik akun FB Conglet Bei.

Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc (Eng), Kamis, (04/01),  meminta agar masyarakat tidak bertindak sendiri dan menyerahkan proses pada pihak Kepolisian karena apabila salah informasi akan berakibat kerugian bagi orang lain.

Selain itu, pihak Kepolisian juga menegaskan bahwa sdr EW bukanlah pemilik akun Cenglet Bei  dan dihimbau untuk masyarakat, jamaah, santri dan alumni Ponpes Salafiiyah Syafiiyah tidak mengambil tindakan sendiri.

"Apabila ada informasi dipersilahkan disampaikan melalui Command Center atau bias langsung PM via messenger FB Polres, informasi tersebut akan terlebih dahulu dicroscek kebenarannya ,"` himbaunya. (Edo)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Situbondo Dalami Kasus Ujaran Kebencian Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafiiyah

Terkini

Close x