
Ketiga
Wakil Ketua DPRD itu masing-masing Ayub Junaidi, dr Yuli Prianto dan Martini “Pemanggilan
ketiga unsur pimpinan DPRD ini terkait tersangka Ketua DPRD Toif Zamroni, kasus
Hibah Bansos Ternak” terang Kepala Pidana Kusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Asih
usai pemeriksaan, Kamis, (22/2/2018).
Menurutnya,
pemanggilan ketiganya untuk mengumpulkan data. "Kita terus melakukan
memintai keterangan pada para saksi, dan pada hari ini, para unsur pimpinan dan
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Jember." jelas Asih
Masih
kata Asih, selain mengumpulkan data juga untuk pengumpulan barang bukti
tambahan. "Untuk pinyitaan barang
bukti dan pengembalian uang dari dua kelompok, terkumpul 30 juta, dari kerugian
dari dinaa peternakan ditemukan kurang lebih 600 juta." ungkap Asih