
Kanwil
Dirjen Pajak Jatim III berhasil memungut pajak sampai Rp 26,1 triliyun.
Perolehan itu melebihi target Rp 25,7 triliyun. “Karena itu, Kanwil Jatim III
berhasil meraih peringkat 2 nasional”, Demikian diungkapkan Kepala Kanwil
Direktorat Jenderal Pajak Jatim III, Rudy Gunawan Bastari, di Jember Kamis
(22/2/2028)
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim
III Rudy Gunawan menyebut bahwa total
pertumbuhan penerimaan sebesar 15,22 persen atau 21,89 persen di luar amnesti
pajak. Sedangkan untuk wajib pajak bayar pada tahun 2017, mengalami pertumbuhan
sebesar 42 persen.
Tidak
hanya itu, jumlah wajib pajak terdaftarnya pun, juga mengalami pertumbuhan
sebesar 9,39 persen. Hanya ada 2 kanwil yang berhasil mencapai target
penerimaan melebihi 100 persen. “Selain Kanwil Jatim III, Kanwil Banten juga
tembus 100 persen lebih,” ungkapnya.
Keberhasilan
tersebut, tak lepas dari peran serta kantor pelayanan pajak (KPP) di wilayah, bahkan,
ada 9 KPP yang melampaui target 100 persen. Sedangkan yang lebih dari 90
persen, terhitung ada 3 KPP, yang melebihi 80 persen, juga ada 3 KKP. “Bahkan
KPP Madya Malang, menduduki peringkat 1 nasional,” akunya.
Kata
Rudy, pihaknya perlu menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Jember, karena
target KPP Pratama Jember, dinilainya menunjukkan performa yang baik dengan
94,29 persen. “Keberhasilan ini tidak lepas dari kontribusi nyata wajib pajak,”
ujarnya.
Masih
kata Rudy, supaya performa KPP di masing-masing daerah bisa optimal, penambahan
pelayan juga mulai digalakkan di tahun 2018. Salah satunya dengan pola
Collaborative Compliance serta memberi kesempata wajib pajak, untuk memperoleh
keadilan perpajakan.
Selain
itu, optimalisasi kewenangan untuk mengakses data keuangan, yang dimiliki
perbankan dan pasar modal sesuai UU Nomor 9 Tahun 2017. kata Rudy, terhitung
mulai tahun ini, lembaga keuangan akan secara rutin memberikan data keuangan ke
Ditjen Pajak, termasuk data keuangan dari 100 negara lain anggota G20.