Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A
Jember Jawa Timur gagalkan pengiriman 2000
pil koplo jenis Trihexiphenidyl yang dilempar oleh orang lain dari luar tembok.
Disamping mengamankan
barang bukti, petugas Lapas juga
mengamankan Supriyanto (20), penghuni lapas yang menerima pil tersebut. Kejadian
ini sekitar pukul 13.40 WIB, dari laporan Sugeng Hari dan Adytia melalui HT
penjaga yang berada di atas (tower penjagaan, red) mengatakan ada
pelemparan.
Saya tanya pelemparan
apa? Dia menjawab ada orang di luar tembok lapas pakai baju biru dan celana
jeans melempar barang ke dalam lapas." kata Kepala Kesatuan Pengamanan
Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Jember Tutut Jemi Setiawan, Senin
(12/2). Sore
Menindaklanjuti
laporan itu, Tutut dan anak buahnya mengkroscek, barung diduga jatuh di bawah
jemuran depan blok 3b dan 4b. “Saya perintahkan staf KPLP dan petugas
penjagaan untuk mengeledah kamar 4b dan kamar 3b karena pelemparan itu menuju
langsung ke halaman kamar itu,” kata Tutut.
Setelah digeledah, di
kamar 4 blok B, ditemukan sebuah bungkusan, saat dibuka, berisi pil jenis Trihexiphenidyl
warna putih. “Dalam bungkusan warna hitam Saat itu sudah berada di dalam ember
warna putih, Ketika kita buka, ternyata berisi pil warna putih sebanyak 2000
butir.” kata Tutut.
Petugas kemudian
mengumpulkan penghuni kamar 4, namun tak satu pun yang mengaku. “Akhirnya
kepala kamar mengatakan bahwa itu bukan milik penghuni kamar 4. Saya tanya tadi
siapa yang ambil, dia menjawab yang mengambil bernama Supriyanto dari
kamar 3,” kata Tutut.
Petugas lalu memanggil
Supriyanto. Setelah ditanya, pemuda warga Dusun Mandaran Krajan II, Desa Puger
kulon, Kecamatan Puger itu mengakui miliknya. Dia menyebut yang mengirim Rohim,
temannya. “Supriyanto kita amankan bersama barangnya dan melakukan
koordinasi dengan kepolisian,” kata Tutut.