
Operasi dengan sasaran
orang gila, anak jalanan dan gelandangan ini melibatkan Kodim 0824, Dinsos,
dan Satpol PP dan Dinas Sosial yang menyisir sejumlah jalur protocol.
Tujuannya untuk melakukan sterilisasi wilayah dari keberadaan orang gila,
gelandangan dan anak jalanan.
Menurut Kapolres Jember,
AKPB. Kusworo Wibowo SH. SIK. MH. Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi
warga yang merasa terganggu saat d perjalanan, “Permasalahan ini harus diselesaikan,
karena dikhawatirkan nantinya bakal menimbulkan konflik sosial,” Tegasnya.
Hal senada disampaikan Hariyono,
staf Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Jember mengatakan bahwa upaya cipta kondisi ini
dilakukan karena banyak menerima laporan jika keberadaan orang gila, anak
jalanan dan gelandangan di Kabupaten Jember terbilang banyak" ujarnya