Translate

Iklan

Iklan

Seorang Ibu Di Jember Diciduk Polisi Saat Edarkan Okerbaya

2/21/18, 14:55 WIB Last Updated 2018-02-21T10:34:01Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bu Dima pengedar Okerbaya, Selasa (20/2/2018) Sore diciduk Unit Reskrim Polsek Tanggul di rumahnya dusun Krajan Desa Pringgowirawan, Sumberbaru Jember.

Dari tangan pelaku Reserse Kriminal (Reskrim) sita ratusan butir pil jenis Trihexyphenidyl di dalam Klip Klip Plastik siap diedar, tak hanya itu petugas juga mengamankan Uang tunai diduga hasil Penjualan sebesar 1 juta 4 ratus 9 puluh 2 ribu rupiah.

Menurut Kapolsek Tanggul AKP Hardjito Perempuan berumur 50 Tahun ini ditangkap setelah namanya di cokok oleh Rastiko Kurniawan yang Akrab disapa Wawan (18) seorang pengguna okerbaya yang di tangkap Unit Reskrim Tanggul saat melakukan Razia kendaraan didepan Mapolsek Tanggul,

"Saat memberhentikan motor Anggota melihat kegugupan di Wajah Saksi (Wawan), merasa Curiga Anggota langsung melakukan penggeledahan, tenyata benar Wawan membawa 18 butir pil Trihexyphenidyl yang terbagi menjadi 3 bungkus klip dicelana" Ungkap Hardjito Rabu siang (21/2/2018).

Setelah dilakukan penyidikan lanjut Saksi asal Dusun Krajan Rt 001 Rw 001 Desa Rejo Agung Kecamatan Semboro Kabupaten Jember ini mengaku mendapatkan (membeli) okerbaya dari tersangka disebuah warung yang terletak di daerah Dusun Batu Urip Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru.

" Setelah dilakukan Interogasi Anggota melanjutkan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan Proses hukum lebih lanjut tersangka saat ini kita tahan di sel tahanan Mapolsek Tanggul. " Terangnya menandaskan. (yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Seorang Ibu Di Jember Diciduk Polisi Saat Edarkan Okerbaya

Terkini

Close x