Translate

Iklan

Iklan

Tim Kejari Jember Geledah Kantor DPRD Terkait Kasus Bansos

2/26/18, 18:29 WIB Last Updated 2018-02-26T15:51:41Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Usai menahan Ketua DPRD dan memeriksa 3 Pimpinan DPRD terkait kasus Bansos Ternak, Kejari Jember, Senin (26/2/2018) siang menggledah kantor DPRD Jl Kalimantan 86.

Pengeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negri (Kejari) Jember di kantor  legislatif  yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus  (Kasi Pitsus), Asih, SH ini dimaksudkan guna untuk mendalami apa ada keterlibatan pihak lain, dalam perkara tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim, terdiri dari beberapa orang Jaksa, dibantu pengamanan anggota Polres Jember ini guna mencari bukti untuk memperdalam kasus Korupsi Bansos ternak tahun 2015 senilai 33 Milyar, yang terkait dengan tersangka ketua DPRD dan pengembanganya.

"Penggeledahan sejumlah ruangan unsur pimpinan, Sekretariat Dewan dan semua ruang komisi untuk mencari bukti pendukung kasus dengan tersangka ketua dewan, ada beberapa alat bukti berupa usulan hibah dan risalah - risalah pembahasan yang didapat  dan kamii sita," ungkap Asih SH usai penggeledahan.

Lanjut Asih, dari dokumen tersebut ada beberapa yang jajarannya butuhkan. "Dari temuan ini kami akan mencoba untuk meng-crosschek dan selanjutnya kami telaah,  dari temuan dokumen ini sebagai dasar untuk memanggil lagi para saksi, dan pemeriksaan tersangka lain”, jelasnya. 

Kasi Inteljen Kejari Jember, Agus Kurniawan menambahkan, penggledahan ini melibatkan 6 personil dari Kejaksaan dan 2 personil dari Polres, dilakukan penggledahan selama 3 jam. "Penggeledahan di mulai pukul 13.30 hingga pukul 16.30. wib," Jelasnya. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Kejari Jember Geledah Kantor DPRD Terkait Kasus Bansos

Terkini

Close x