
Pengeledahan
yang dilakukan Tim Kejaksaan Negri (Kejari) Jember di kantor legislatif yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pitsus), Asih, SH ini dimaksudkan guna untuk mendalami apa ada keterlibatan
pihak lain, dalam perkara tersebut.
Penggeledahan
yang dilakukan oleh tim, terdiri dari beberapa orang Jaksa, dibantu pengamanan
anggota Polres Jember ini guna mencari bukti untuk memperdalam kasus Korupsi
Bansos ternak tahun 2015 senilai 33 Milyar, yang terkait dengan tersangka ketua
DPRD dan pengembanganya.
"Penggeledahan
sejumlah ruangan unsur pimpinan, Sekretariat Dewan dan semua ruang komisi untuk
mencari bukti pendukung kasus dengan tersangka ketua dewan, ada beberapa alat
bukti berupa usulan hibah dan risalah - risalah pembahasan yang didapat dan kamii sita," ungkap Asih SH usai
penggeledahan.
Lanjut
Asih, dari dokumen tersebut ada beberapa yang jajarannya butuhkan. "Dari
temuan ini kami akan mencoba untuk meng-crosschek dan selanjutnya kami telaah, dari temuan dokumen ini sebagai dasar untuk
memanggil lagi para saksi, dan pemeriksaan tersangka lain”, jelasnya.