Translate

Iklan

Iklan

Kejari Jember Terima Uang Titipan 2.6 Miliar Dari Terdakwa Kasus Askab PSSI

3/15/18, 21:42 WIB Last Updated 2018-03-15T15:19:06Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Kamis (15/3/2018), kembali terima titipan uang negara senilai Rp 2,1 Milyar dari Diponegoro, Terdakwa kasus korupsi Askab PSSI Jember.

Sebelumnya, terdakwa yang juga mantan ketua Askap PSS Jember, melalui tim penasehat hukumnya juga telah menyerahkan uang senilai 420 juta rupiah dalam penanganan kasus dugaan korupsi Askab PSSI Jember tahun anggaran 2014/2015 itu.

Dengan demikian menurut Kepala Seksi Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Jember, Asih, total pengembaliaan kerugiaan negara yang telah diserahkan oleh terdakwa Diponegoro mencapai 2, 6 milyar rupiah lebih. Hal itu telah sesuai dengan hasil penghitungan kerugiaan negara oleh BPKP Jawa Timur.

"hari ini kami menerima titipan pengembaliaan keuangan negara dari terdakwa Diponegoro, alhamdulillah akhirnya Jaksa sudah bisa menarik kembali seluruh anggaran yang sebelumnya tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh terdakwa," ujarnya, Kamis (15/3).

Pengembaliaan seluruh kerugiaan keuangan negara itu menjadi pertimbangan JPU dalam rencana tututan (runtut) , namun tidak memghapus perbuatan hukum. "Pengembaliaan keuangan negara itu menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan berat ringannya tuntutan, selasa pekan depan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur menjebloskan terdakwa mantan Ketua Askab PSSI Jember, Diponegoro alias Popo, setelah sempat menjadi DPO berbulan bulan dan menyerahkan uang kerugian negara.

Putra mantan Bupati Jember MZA Djalal ini, Selasa (16/1/2018) malam ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah majelis hakim mengabulkan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum dan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan terdakwa. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Jember Terima Uang Titipan 2.6 Miliar Dari Terdakwa Kasus Askab PSSI

Terkini

Close x