Translate

Iklan

Iklan

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Di Jember Masih Rendah

3/15/18, 21:02 WIB Last Updated 2018-03-15T14:39:20Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kepersetaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan penerima upah di Indonesia secara nasional, termasuk di Kabupaten Jember Jawa Timur masih rendah.

Minimnya cakupan kepesertaan, disinyalir lantaran kurangnya pemahaman masyarakat agar ikut BPJS Ketenagakerjaan, hal itulah yang membuat berbagai pihak baik BPJS ketenagakerjaan, Disnaker maupun  Komisi IX DPR RI bersama instansi terkait lainnya gencar melakukan sosialisasi.

Dalam rangka peningkatan kepersertaan jaminan sosial terus dilakukan penguatan kerjasama antar lembaga, baik di Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga kerja Kemenagaker RI, BPJS Ketenagakerjaan Jember, Disnaker dan komisi IX DPR RI Ayub Khan, serta instansi terkait lainnya.

Hal ini dilakukan agar cakupan kepesertaan bisa ditingkatkan, pasalnya kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Indonesia, baru mencapai 26 juta lebih. Masih cukup minim dan  perlu banyak dilakukan pemahaman kepada masyarakat, betapa pentingnya manfaat yang dirasakan.

"Minimnya kepesertaan untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan kususnya di sektor informal, bukan hanya terjadi di Jember saja namun hal ini merata secara nasional. Demikian disampaikan anggota komisi IX DPR RI Ayub Khan dalam Kegiatan yang dilaksanakan  di Jember Kamis, (15/3/2018). 

Untuk itu BPJS ketenagakerjaan di Jember harus banyak memberikan pemahaman kepada masyarakat kususnya pekerja bukan penerima upah, tepatnya pekerja di sektor informal mandiri, mengingat kepesertaan di sektor informal mandiri di Jember baru mencapai  10.000 dari total capaian 4000 peserta.

“Dengan demikian ke depan agar masyarakat mau menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan kususnya di sektor informal, untuk mengikat kepesertaan, pihak pemerintah pusat harus membuat aturan kusus bisa melaui inpres atau aturan kusus lainya." Katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dwi Endah Aprilistiyani membenarkan pekerja bukan penerima upah / tepatnya di sektor informal mandiri baru sekitar 10.000 sehingga masih cukup minim dan perlu ditingkatkan kembali cakupan kepesertaanya." Jelasnya. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Di Jember Masih Rendah

Terkini

Close x