Translate

Iklan

Iklan

Mahasiswa Asal Bondowoso Ditangkap Saat Pesta Ganja Di Jember

3/20/18, 16:02 WIB Last Updated 2018-03-20T14:59:21Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Unit Opsnal Reskrim Polsek Sumbersari Polres Jember tangkap enam Warga Bondowoso saat pesta narkoba di rumah kos di Perum Mastrip lingkungan Kampus di Jember.

Penangkapan ke enam pelaku dirumah Kos blok L/1 Sumbersari itu berkat laporan warga sekitar yang merasa terganggu dengan adanya pesta narkoba di kos-kosan  sekitar lingkungannya, Unit Reskrim Polsek Sumbersari melakukan penyidikan dan pengecekkan. 

"Dan ternyata benar di dalam sebuah rumah kost Perum Mastrip blok L/1 Kelurahan / Kecamatan Sumbersari, enam ditangkap setelah positif telah mengunakan narkoba jenis ganja." jelas Panit Reskrim Ipda Eko Yulianto, SH, saat mendampingi Kapolsek Sumbersari Kompol Nur Hadi pada Wartawan Selasa (20/3/2018)

Jajaran Opsnal Reskrim Polsek Sumbersari, mulai bergerak pada pukul 00.30 Senin (19/3/2018) dan berhasil mengamankan 6 pemuda yang sedang pesta narkoba,  Ke enam tersangka tersebut Warga Bondowoso, empat diantaranya merupakan mahasiswa di dua perguruan tinggi ternama di Jember. 

Yakni Angga Pradana (25), Ahmad Fawaid (21), Muhammad Dumas Indara (20), Pandu Utama Raharja, Mahasiswa di Jember Asal Bondowoso sedangkan Indra Kusuma (21), Dedi Firmansyah, Warga Kelurahan Pelindungan, Kecamatan / Bondowoso.

Diduga narkotika jenis  ganja dengan berat kotor 14,7 gram sebanyak 2 klip dan disimpan dalam satu tas besar serta satu tabs kecil diamankan polisi. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Thn. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun  penjara. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mahasiswa Asal Bondowoso Ditangkap Saat Pesta Ganja Di Jember

Terkini

Close x