
Beredarnya ujaran
kebencian di akum milik Habib Newport,
warga desa Sukoreno, Umbulsari, bertuliskan (Status) Indonesia kok gae
tukaran ae…. di uyuhi ae (Indonesia Kok dibuat bertengkar, lebih baik di
kencingi aja), begitu tulisan yang diuploat di akun tersebut.
“Postingan tersebut
mendapat respon negatif warga nitizen dikolom komentar, dengan bebrapa macam
komentar tidak terima yang berindikasi situasi semakin panas,
sehingga bersifat ada unsur ujaran kebencian terhadap tersangka”,
Demikian ungkap Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo.
Untuk menghindari
terjadinya perlakukan persekusi terhadap tersangka yang namanya N-H , menurutnya
satuan kriminal Polres Jember menangkap pelaku
dirumahnya untuk dilakukan pemeriksaan motif postingan karukatur dimana
seseorang yang membuang air kecil pada kain yang berwarna merah dan putih.
"Dari status itu
banyak respon warganet tidak terima dan suasana menjadi pana, kami melihat ini
memiliki indikasi ujaran kebencian atau penghinaan pada lambang negara, Untuk
menghindari persekusi, sebagai langkah cepat Polres Jember melakukan pengamanan
pada yang bersangkutan," tegasnya